Berita Tulungagung

Motor Roda Tiga Bantuan Mensos Belum Dilengkapi BPKB, Dinsos Tulungagung: Tidak Mungkin Bodong

Penulis: David Yohanes
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepeda motor roda tiga bantuan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang diberikan kepada Djuwit (63), penyandang disabilitas di Dusun Gendingan, Tulungagung, yang tidak ada BPKB-nya, Selasa (10/10/2023).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Djuwit (63), penyandang disabilitas di Desa Krosok, Kecamatan Sendang penerima bantuan sepeda motor roda tiga dari Kementerian Sosial (Kemensos) mempertanyakan keberadaan BPKB kendaraan.

Sebab sudah tiga bulan lebih sejak bantuan ini disalurkan, BPKB kendaraan tidak pernah diberikan.

Padahal motor bantuan ini keluaran tahun 2018, dan harus HER ganti STNK  pada Desember 2023 nanti.

Menanggapi keluhan Djuwi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Wahyid Masrur akhirnya angkat bicara.

Menurut Wahyid, pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke personel dari Kementerian Sosial terkait masalah ini.

Baca juga: Motor Roda Tiga Bantuan Mensos Tak Ada BPKB, Penyandang Disabilitas Tulungagung Bingung Bayar Pajak

“Masalah bantuan sepeda motor ini tanggung jawab kementerian. Saat ini masih berjalan masa pemantauan,” terang Wahyid.

Menurutnya, pada tahap awal memang ada proses pemantauan bantuan.

Proses ini berdasar hasil evaluasi bantuan serupa di daerah lain yang disalahgunakan.

Sepeda motor bantuan ini langsung digadaikan tidak lama setelah diserahterimakan.

“Masa pemantauan ini untuk memastikan fungsi dan kegunaan. Suatu saat pasti akan dihibahkan secara mutlak,” sambung Wahyid.

Baca juga: Dipicu Masalah Gadai Motor, 2 Sahabat ini Cekcok hingga Sekap dan Siram Minyak Panas, Ending ke RS

Namun mantan Kepala Satpol PP ini tidak tahu secara pasti berapa lama proses pemantauan ini.

Hibah mutlak akan dilakukan jika memang bantuan berjalan baik sesuai fungsi dan peruntukannya.

Proses hibah sepeda motor memang butuh proses kajian karena menyangkut keabsahan dokumen kendaraan.

“Tidak mungkin Kementerian memberikan bantuan motor bodong. Beda dengan memberi outlet misalnya yang tidak perlu legalitas surat,” papar Wahyid.

Wahyid menegaskan, nantinya proses HER surat kendaraan akan dilakukan kementerian. Pihak penerima hibah tinggal memanfaatkan saja.

Sebelumnya pihak pendamping dari Kementerian Sosial yang tidak mau dikutip mengatakan, BPKB motor bantuan untuk Djuwit masih ditahan.

Alasannya Djuwit tidak pernah menggunakan sepeda motor bantuan itu.

Salah satu kerabat Djuwit, Dwi Santoso mengaku juga sudah meminta penjelasan terkait alasan ini.

Menurutnya, Djuwit memanfaatkan sepeda motor itu sesuai dengan kebutuhannya.

“Kan tidak mungkin setiap hari dipakai jalan-jalan. Kalau perlu pasti dipakai,” ucap Dwi.

Apalagi Djuwit yang baru memegang sepeda motor roda tiga  perlu belajar untuk mengendarainya.

Dan yang paling penting, Djuwit belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).

Ia khawatir akan kena tilang polisi jika menggunakan sepeda motor itu sampai wilayah perkotaan.

“Kalau punya SIM pasti dipakai lebih jauh lagi. Setelah dia lihai berkendara rencananya akan cari SIM,” pungkas Dwi.

Djuwit menerima bantuan sepeda motor ini setelah minta langsung kepada Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini saat berkunjung ke Desa Krosok 14 Januari 2023 lalu.

Sepeda motor roda tiga bantuan Mensos hasil modifikasi Honda Beat AG 5764 QI warga merah putih ini diterima sekitar 3 bulan lalu

Berita Terkini