TRIBUNJATIM.COM - Setelah dua tahun berlalu, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, baru terkuak.
Kasus pembunuhan sadis pada 18 Agustus 2021 tersebut kini mulai menemukan titik terangnya setelah dua tahun.
Pasalnya kini Ramdanu alias Danu keponakan dari korban, Tuti dan Amalia, serahkan diri ke polisi.
Selama dua tahun ternyata Danu pintar menyembunyikan rahasianya dari publik.
Baca juga: Bertahun-tahun Kasus Subang Jadi Misteri, Kini Ada Pemuda Serahkan Diri ke Polisi, Dulu Bereskan TKP
Namun saat ini hal itu bebeda.
Danu dikabarkan akan meyerahkan diri ke Polda Jawa Barat pada hari ini Selasa, 17 Oktober 2023.
Hal itu diungkap oleh pengacara Danu dalam tayangan di kanal YouTube Heri Susanto.
Menurutnya, saat ini para kuasa hukum Danu hanya ikhlas membantu keluarga korban saja.
"Kami membantu keluarga almarhumah dengan ikhlas, tidak ada tendensi apapun tidak ada politik apapun, terkontaminasi dengan drama dengan berita yang banyak didengar di luar," kata pengacara Danu, Ahmad Taufan, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Bahkan setelah Danu ingin menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat, ia pun mengaku kalau para kuasa hukum merasa ditipu oleh kliennya ini.
"Para YouTuber mungkin tahu bahwa banyak berita-berita di luar bahwa saya tim hukum ini dibohongi oleh klien dan lain-lain."
Walaupun demikian, kata Ahmad Taufan, pihaknya masih ingin bersikukuh untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Subang.
"Tetapi itu tidak menggoyangkan niat kita bisa bongkar masalah ini dengan secepat-cepatnya, makanya kita selama dua tahun selalu berusaha."
"Kita melihat situasinya, kita memonitor berita yang disampaikan oleh saksi, kami tidak goyang," ucapnya.
Bahkan menurutnya, perjuangannya selama dua minggu terakhir ini membuahkan hasil.
Sehingga hati dan tekad Danu pun tergerak untuk membeberkan soal kronologi aslinya ke polisi.
"Dua minggu ini kami intens datang ke Subang dan alhamdulillah dibukakan pintu kekuatan untuk bisa kita bongkar perkara ini," ungkapnya.
"Kami yakin kasus ini bisa terbongkar apabila ada salah satu saksi yang berani membongkar kasus ini."
"Dan alhamdulillah klien kami Ramdanu dengan motivasi kekuatan support dari keluarga besar."
"Dia akhirnya membulatkan tekat untuk bisa membantu pihak kepolisian untuk bisa menyelesaikan perkara ini."
Baca juga: Kelanjutan Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, Ada yang Panik Rahasia Dikuak: Kayaknya Tahu
Lalu Danu juga rencananya akan didampingi oleh para pengacaranya untuk bertemu dengan penyidik di Polda Jawa Barat.
"Kami ke Polda Jawa Barat ketemu dengan penyidik untuk bisa mendampingi mengantarkan Danu untuk bisa menyampaikan mengatakan yang sebenar-benarnya tentang kasus Subang."
Selain itu dalam kasus pembunuhan Subang ini, ia meminta agar masyarakat terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
Bahkan dengan banyaknya perhatian dari masyarakat kasus Subang ini pun bisa terungkap, terlebih lagi Danu akan membeberkannya ke polisi hari ini.
"Kita mendukung sekali apa yang menjadi langkah Polda Jawa Barat untuk mengungkap kasus ini."
"Kita kepada warga khususnya Subang untuk memberikan dukungan moril spiritual kepada Danu agar bisa membuka kasus ini dengan seterang-terangnya."
Danu sendiri kini sudah menyerahkan diri ke Polda Jabar terkait kasus Subang.
"Iya kang, benar (menyerahkan diri)," kata pengacara Danu, Achmad Taufan, saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Kata Taufan, Danu menyerahkan diri sebagai bentuk itikad baik.
"Itikad membongkar kasus Subang," kata Taufan.
Tak sekadar menyerahkan diri, menurut Taufan, Danu akan mengungkap kebenaran dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Danu datangi Polda untuk memberi kesaksian yang sebenar-benarnya," kata Ahmad Taufan.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dikuak Dokter Forensik, Sebut 2 DNA Asing
Rupanya Yoris, anak dari Tuti dan kakak Amalia Mustika Ratu (korban pembunuhan), sudah mendengar pengakuan Danu.
Pengacaranya, Leni Anggraeni mengatakan, Yoris tak begitu kaget mendengar Danu mengaku soal kasus Subang.
Pasalnya menurut Leni, Yoris sudah menduga sejak awal kasus kematian Tuti Suhartini dan Amalia.
"Ya sudah menduga," kata Leni.
Atas perkembangan kasus Subang, Yoris menghargai proses hukum yang berjalan.
"Kami menghormati proses hukum dari kepolisian dan kita apresiasikan kinerja kepolisian karena kasus ini sudah dua tahun belum menemukan titik terang siapa pelakunya," kata Leni.
Bukan hanya Danu yang menyerahkan diri, informasinya ada tiga orang saksi kasus Subang yang ditangkap polisi pada Selasa (17/10/2023) dini hari.
"Untuk hari ini kuasa hukum baru mendengar informasinya Pak Yosep dan kawan-kawan ditangkap, saya juga belum tahu," kata Leni.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menerangkan, hingga kini belum ada pelaku kasus Subang yang menyerahkan diri ke polisi.
"Sampai sekarang belum ada informasi terkait adanya penyerahan diri dari tersangka," kata Ibrahim Tompo.
TribunnewsBogor.com sudah berupaya mengkonfirmasi kabar penangkapan ini pada pengacara Yosep, Rohman Hidayat.
Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.