TRIBUNJATIM.COM - Polisi hingga kini menyelidiki kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kasus pembunuhan yang merenggut nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini sempat heboh pada 2021 lalu.
Namun saat itu siapa pelakunya masih menjadi teka-teki.
2023 ini, Muhammad Ramdanu (21) atau Danu menyerahkan diri ke polisi terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Danu, diketahui merupakan keponakan Tuti Suhartini
Dari pengakuan Danu, polisi telah menetapkan lima orang tersangka yang diduga pelaku dalam peristiwa berdarah di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.
Lima orang tersangka itu termasuk Danu dan suami-ayah korban pembunuhan di Subang, Yosef.
Kini, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan meyakini bakal ada tersangka lain di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Sebab menurut Achmad Taufan, ada kemungkinan pelaku lain yang ikut membantu memuluskan pembunuhan ini.
Hal itu dilihat dari kelihaian para tersangka untuk mengaburkan kasus kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.
Achmad Taufan menuturkan, dari hasil olah TKP beberapa waktu lalu polisi mengamankan sejumlah barang.
"Ada beberapa pertemuan, sarung golok, kabel data, casing hp, pakaian juga.
Itu langsung diamankan oleh penyidik," katanya dilansir dari Youtube Misteri Mbak Suci, Senin (30/10/2023).
Menurut Taufan, dirinya meyakini adanya dugaan tersangka lain di kasus Subang ini.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang Blunder Soal Yayasan, Eks Bendahara Minta Yosef Jujur: Kasihan Almarhum
Baca juga: Misteri Golok Kasus Subang, Sudah Dijual Tapi Mbak Rara Sebut Ada di Sungai? Pak RT Ungkap Fakta
"Apabila ada dugaan ada tersangka lain, kami berharap segera ditangkap dan dijadikan tersangka," kata dia.