TRIBUNJATIM.COM - Tak diizinkan datang oleh istri baru ayahnya, pengantin menangis tak punya wali nikah.
Curhatan itu akhirnya dibongkar di media sosial.
Cerita itupun disampaikan oleh sang pengantin hingga akhirnya menjadi viral.
Inilah kisah pilu dari seorang wanita yang dinikahkan wali hakim karena ayah kandungnya tak hadir.
Diketahui jika wanita tersebut hanya dapat menangis dinikahkan oleh wali hakim lantaran sang ayah kandung tak diizinkan datang oleh istri barunya dilansir dari TikTok @anggiulandarii, Selasa (17/10/2023), seperti dikutip Tribun Jatim via TribunSumsel.com
Dalam unggahan tersebut memperlihatkan momen pernikahan yang dilaksanakan pasangan pengantin disebuah rumah.
Namun saat itu Anggi Ulandari, pengantin wanita asal Pontianak tersebut tampak menangis di momen yang seharusnya menjadi hari bahagianya.
Ia harus merasakan kesedihan di hari bahagianya karena sang ayah kandung tak mau datang menjadi wali nikah.
Anggi yang mengenakan baju kebaya putih hanya dapat menangis seraya memohon ijin kepada pria berjas hitam untuk menjadi wali nikahnya.
"Bapak Mukhlis, selaku kepala KUA Kecamatan Pontianak Barat. Saya bertanya kepada bapak, mohon jadi wali hakim saya. Dan menikahkan saya, dengan seorang laki-laki pilihan saya. Bernama Fariq Abdullah," ucap Anggi menirukan ucapan dari penghulu.
Baca juga: Nasib Pengantin Wanita Dikira Ibu-ibu saat ke Rumah Calon Suami, Beda Usia 16 Tahun, Istriku Bosku
Setelah itu, penghulu lanngsung menjabat tangan pengantin pria dan menikahkan pasangan ini.
Anggi menulis jika sang ayah tak mau jadi wali nikah karena tak dapat ijin datang dari istri baru.
"Kalian nikah di waliin ayah kandung? mana maen, Di waliin Pak Penghulu dong
Padahal ayah kandung masih ada, tapi ga mau jadi wali nikah aku, karena bini barunya ga ngijinin," tulis Anggi.
Sejumlah netizen yang mengetahui hal tersebut sontak ramai berkomentar.