TRIBUNJATIM.COM - Terungkap tiga barang bukti yang menguatkan pembunuhan Tuti dan Amalia dilakukan oleh lima tersangka yang telah diamankan polisi.
Penyidik Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka insiden yang dikenal dengan nama kasus Subang tersebut.
Mereka adalah Yosef suami sekaligus ayah korban, Danu sepupu sekaligus keponakan korban, Mimin istri muda Yosef, serta Arighi dan Abi yang berstatus sebagai anak Mimin.
Dari kelima tersangka, polisi baru menahan dua pelaku yakni Yosef dan Danu.
Sementara tiga tersangka lainnya masih berada di rumahnya.
Kini penyidik tengah melengkapi penyelidikan kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu itu.
Pun dengan motif para tersangka tega menghabisi nyawa Tuti dan Amalia dengan sadis.
"Tersangka (kasus Subang) ada lima dan kita mencari peran dalam masing-masing tersangka," kata Ditkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
Perihal motif pembunuhan keji tersebut, publik dibuat bertanya-tanya.
Belakangan, banyak Youtuber yang menebar asumsi hingga dugaan mengenai motif para pelaku tega melakukan pembunuhan.
Baca juga: Alasan Danu Baru Bongkar Rahasia Kasus Subang, sempat Diancam Pelaku Lain? Takut Keluarga Terimbas
Salah satu isu yang teranyar adalah soal yayasan yang jadi penyebab para tersangka membunuh korban.
Dugaan tersebut sempat dihembuskan saksi kasus Subang yang pernah diperiksa penyidik kepolisian.
Adalah Dedi, mantan pegawai Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef dan korban.
Dalam kanal Youtube Yahya Mohammed, Dedi sempat bercerita tentang kejanggalan dalam kasus kematian Tuti dan Amalia.
Ternyata Dedi menangkap gerak-gerik aneh mantan pegawai yayasan milik korban pasca korban meninggal dunia.