Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Pemerintah Kota Pasuruan menggelar Sosialisasi Penataan, Penertiban dan Penindakan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Pedagang Kaki Lima, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Pasuruan, Rabu (18/10/2023) malam.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh ketua RT, ketua RW, dan lurah di Kecamatan Bugul, Panggung, dan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam kesempatan ini memberikan paparan terkait Peraturan Wali Kota (Perwali) Pasuruan nomor 23 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan dan Perwali nomor 62 tahun 2022 tentang Penataan Kawasan dan Pemberdayaan Kaki Lima.
Gus Ipul menyampaikan, penertiban ini tidak dapat diatasi hanya dengan imbauan saja, akan tetapi keberadaan peraturan perundangan atau hukumlah yang dapat menertibkan masyarakat.
“Untuk itu, beberapa bulan yang lalu, kita godok peraturan, dan salah satu yang kita utamakan salah satunya adalah penataan, penertiban, dan pada akhirnya akan ada penindakan parkir di tepi jalan umum dan pedagang kaki lima,” kata Gus Ipul.
Melalui Perwali ini, Gus Ipul berharap seluruh elemen masyarakat Kota Pasuruan dapat mengikuti dan taat kepada aturan yang berlaku, sehingga tercipta lingkungan Kota Pasuruan yang tertib, aman, nyaman, serta teratur.
“Prinsipnya, dalam Perwali ini kita ingin semuanya menaati ketentuan yang ada, baik itu juru parkir, satpol PP, termasuk pedagang dan masyarakat secara umum, serta wali kota pun mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.
Gus Ipul meminta kepada para ketua RT, RW dan lurah yang hadir untuk dapat mensosialisasikan kepada warganya di wilayah masing-masing, juga masyarakat umum, terkait penertiban parkir dan pedagang kaki lima.
“Mohon kepada panjenengan (Anda) semua untuk bantu mensosialisasikan. Semua yang dilakukan pemerintah itu ada dasar hukumnya, kita ingin menertibkan Kota Pasuruan perlahan-lahan melalui sosialisasi secara besar-besaran,” tutupnya.
Baca juga: Tutup MTQ XXX Provinsi Jatim 2023, Gubernur Khofifah Apresiasi Pemkot dan Masyarakat Kota Pasuruan