Mulai dari meladeni setiap komunikasi pribadi dari ratusan member yang menyerbu nomor ponselnya.
Kemudian, meladeni setiap agenda pertemuan yang diminta oleh para member nasabah saat kasus tersebut mulai memanas.
Termasuk, menjual semua aset kendaraan dan properti untuk mengembalikan semua uang milik para member nasabah yang merasa dirugikan.
"Ada. Saya pengembalian ke member sekitar Rp500 juta, pakai dana pribadi saya," terangnya.
Meskipun sudah berupaya sekuat mungkin mengembalikan semua dana kerugian milik para member. Ternyata, namanya tetap saja dilaporkan ke pihak kepolisian.
Apesnya lagi, apa yang diupayakan oleh Mita Reza sejauh ini, ternyata tidak juga ditunjukkan pula oleh kedua petinggi perusahaan.
Tak pelak, ia terpaksa mengadukan kedua koleganya itu, ke SPKT Mapolda Jatim. AD dan RF diadukan atas dugaan Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan, sesuai Pasal 374 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal penjara lima tahun penjara.
"Saya bukan bertanggungjawab sepenuhnya dalam CV. CG karena saya persero pasif. Yang bertanggungjawab adalah Dirut AL dan FB komisaris. Mereka pegang keuangan," terangnya.
"Kalau saya persero pasif gak harus bertanggungjawab semuanya. Tapi karena partner saya ini gak kooperatif, makanya saya lapor ke Polda Jatim," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, korban Leony Thessalonica alias DJ Thessa mengatakan, dirinya baru mengikuti bisnis tersebut kurun waktu empat bulan.
Salah satu progam bisnis dalam bisnis Cuan Group yang diikutinya, adalah program arisan. Produknya, aset tanah kavling, senilai Rp150 juta.
Setiap bulan ia diminta menyetorkan uang sekitar Rp8,4 juta. Artinya, DJ Thessa telah menyetorkan senilai Rp34 juta, dalam arisan tersebut.
Jika beruntung, ia bakal memperoleh giliran pembagian arisan tanah tersebut, pada pertengahan tahun 2024 mendatang.
Namun gelagat tak wajar membuatnya begidik dan ragu melanjutkan pembayaran arisan untuk bulan selanjutnya.
Pada pertengahan tahun ini yakni 2023. Beberapa memberi nasabah urutan terdepan, mendadak batal memperoleh keuntungan profit arisan tanah secara bergilir.