Ia juga menekankan bahwa proses hukum kasus perselingkuhan KDL belum selesai.
"Proses hukum sedang berjalan," ungkapnya.
Di balik itu, ia meminta untuk kelancaran atas proses hukum tersebut.
"Demi menciptakan ketenangan dan kelancaran dalam proses ini saya mohon jangan ada lagi informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
"Biarkan prosesnya berjalan sesuai prosedur yang berlaku," sambungnya.
Baca juga: Ibu Bhayangkari KDL Selingkuh dengan Mahasiswa Beristri? Ada Dugaan Intimidasi, Polda Sulsel Panggil
Ia mengakhiri ungkapan tersebut dengan menyampaikan terima kasih lagi.
"Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih," ungkapnya.
"Semoga Allah SWt dapat membalas kebaikan bapak, ibu, teman-teman dan rekan semua," tandasnya.
Di sisi lain, pihak Unhas Makassar mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dewan Komisi Etik Unhas Makassar.
Rektor Unhas Makassar Prof Jamaluddin Jompa mengatakan, kasus yang menjadi perhatian ini diharapkan jangan terlalu dibesar-besarkan.
"Ada dewan etik untuk pelaporan, semua sudah dibuat. Tapi janganlah itu dibesar-besarkan. Karema itu juga, dalam konteks perundungan kalau kalian punya hati, bayangkan kalau itu keluarga mu. Jangan lah beritakan yang begitu-begitu,"
Kata Jamaluddin, kasus ini tidak perlu terlalu sering menjadi pembahasan di muka publik.
"Kita akan atasi ini, seadil-adilnya dan setegas-tegasnya. Tapi jangan terlalu sering itu dibahas. Walaupun itu hanya berita, mencari klarifikasi bisa membuat orang-orang ini kasihan. Jangan terlalu diberitakan dan dibesarkan," ucapnya, melansir dari Kompas.com ( grup TribunJatim.com ).
Dalam kasus yang bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel ini, pihak Unhas Makassar mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dewan Komisi Etik Unhas Makassar.
Rektor Unhas Makassar Prof Jamaluddin Jompa mengatakan, kasus yang menjadi perhatian ini diharapkan jangan terlalu dibesar-besarkan.