Kurang lebih tim forensik melakukan otopsi 2 jam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo.
Hasilnya, bayi perempuan dengan berat 1,6 kilogram dan panjang 44 centimeter itu dalam keadaan hidup. Terdapat luka pada bagian tubuh atas karena benda tumpul.
Bayi tersebut belum cukup umur. Dalam artian dilahirkan sebelum 9 bulan. Ibu bayi minum obat perangsang sehingga menyebabkan bayi lahir.