TRIBUNJATIM.COM - Kasus dua guru aniaya siswa SMP hingga gigi copot menjadi perbincangan hingga viral di media sosial.
Siswa SMP kelas 8 berinisial MJ tersebut dianiaya oleh guru Bimbingan Konseling (BK) dan guru penjaskes.
Insiden ini terjadi di Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
MJ pertama kali mendapat tindak penganiayaan dari guru BK hingga satu gigi bagian atas korban patah
Lalu, korban kembali dianiaya pada Senin (23/10/2023) oleh guru Penjaskes berinisial N.
Korban dianiaya dengan menggunakan kayu, buku dan tas pada bagian lengan kanan, pipi kiri dan kepala korban hingga pipinya menjadi luka lebam.
Baca juga: Guru dan Siswa Semburat dari Kelas Dengar Suara Ledakan, Muncul Api Berkobar dari Panel Listrik
Mulanya saat jam pelajaran berlangsung, para siswa diminta untuk menyelesaikan tugas catatannya.
Namun korban tidak menyelesaikan tugas tersebut, sehingga diduga oknum guru tersebut meluapkan kekesalannya dengan memukul korban menggunakan kayu.
Wa Ode Sarniarti selaku Kepsek SMP di Kecamatan Batauga itu pun sudah mengetahui hal tersebut.
Ia menyebutkan tidak akan memihak kepada siapa pun dan bakal melakukan tindak lanjut dengan semua pihak terkait.
"Untuk masalah ini, pihak sekolah tidak memihak pada salah satu pihak. Kami akan melakukan mediasi pastinya," ujar Sarniarti dikutip dari Tribun Sultra, Rabu (25/10/2023), via Tribun Bengkulu.
Sarniarti sangat menyayangkan atas perkara yang terjadi di sekolahnya itu.
"Tentu saja menyayangkan terjadinya peristiwa seperti ini, serta saya di sini bersikap netral terhadap apa yang telah terjadi," tandasnya.
Baca juga: Nasib Siswa SMP Dipukul 2 Guru hingga Gigi Copot, Ayah Tak Terima, Kepsek Ngaku Netral: Menyesalkan
Kronologi Kejadian
Menurut ayah korban, MJ mendapat tindak kekerasan sebanyak dua kali yang dilakukan oleh guru berbeda.