Berita Trenggalek

1025 Peserta Lulus Administrasi Pasca Sanggah Seleksi PPPK Trenggalek, 3 Orang Langsung Pemberkasan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelantikan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di GOR Gajah Putih, Jalan Brigjen Soetran, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, 2023.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2023.

Hasilnya, jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 1.025 orang. 

Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan pengumuman awal seleksi administrasi PPPK sebelum masa sanggah yang berjumlah 1.026 orang.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja (PPIK) BKD Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu mengatakan, selama masa sanggah, ada 235 sanggahan yang masuk ke Panselda (panitia seleksi daerah).

"5 sanggahan kami terima, sehingga statusnya dari TMS (tidak memenuhi syarat) menjadi MS (memenuhi syarat), kemudian 230 sanggahan ditolak, sehingga statusnya tetap TMS," kata Indrayana, Kamis (26/10/2023).

Namun ada juga yang sebelumnya berstatus MS berubah menjadi TMS karena setelah dilakukan verifikasi ulang, terdapat dokumen yang tidak sesuai dengan ketentuan persyaratan.

"Untuk yang TMS menjadi MS, misalnya yang bersangkutan tidak menyertakan materai, tapi setelah dilakukan verifikasi ulang ternyata yang bersangkutan berasal dari instansi pemerintah, sehingga tidak perlu membubuhkan materai di surat keterangan kerja," lanjutnya.

Sedangkan yang dari MS menjadi TMS, mayoritas karena pengalaman kerja yang tidak relevan dengan formasi yang dilamar.

Baca juga: Sanggahan Ratusan Pendaftar PPPK Kota Blitar 2023 Ditolak, Hanya 21 Orang yang Diyatakan Lulus

Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, 1.025 peserta tersebut berhak mengikuti seleksi kompetensi.

Sesuai jadwal dari BKN, seleksi kompetensi dilaksanakan di awal bulan November hingga awal bulan Desember.

"Untuk Pemkab Trenggalek lokasinya direncanakan di Kediri, sedangkan untuk waktu pastinya kapan, kita masih menunggu informasi dan petunjuk dari BKN," tambahnya.

Sedangkan untuk peserta P1 yang mendapatkan prioritas, menurut Indrayana mereka tidak perlu mengikuti seleksi kompetensi.

"Untuk P1 formasi guru ada 3 orang, dan semuanya telah memenuhi syarat administrasi. Yang bersangkutan tidak perlu mengikuti seleksi kompetensi, tapi langsung ke tahap pemberkasan untuk pengangkatan ke PPPK," jelas Indrayana.

Baca juga: Penjelasan Penarikan Data Final dalam Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Simak Kata BKN

Berita Terkini