Kasus yang melibatkan Akbar Sarosa, guru agama di SMKN 1 Taliwang, yang memukul siswa karena tidak mau melaksanakan salat, telah menjadi perbincangan viral dan menarik perhatian masyarakat Indonesia.
Akbar Sarosa dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, Akbar Sarosa sudah menyatakan keikhlasannya tak lagi bisa ngajar.
Ia memang memilih disidang daripada membayar denda yang tak mampu juga ia bayarkan.
Akbar Sarosa yang ramai diperbincangkan akhirnya muncul dalam konten YouTube Dedi Mulyadi tayang pada Jumat (15/10/2023).
Akbar menceritakan saat proses mediasi dengan wali siswa, saat itu ia dituntut Ro50 juta.
Namun ia hanya bisa menyanggupi membayar Rp10 juta.
"Kalau untuk yang Rp50 juta itu ketika proses mediasi kemarin saya bersama Kepala Sekolah dan orangtua saya pergi ke rumah ibunya untuk melakukan mediasi
dan kita sampaikan disana bahwa kita mampu mengganti biaya ganti rugi itu sekitar Rp10 juta karena memang sampai disitu kemampuan saya membayar selaku guru honorer," jelasnya, dikutip TribunJatim.com dari TribunSumsel.
Baca juga: Guru Akbar Hukum Siswa Ogah Salat Pilih Disidang Ketimbang Berhenti Ngajar, Kini Jadi Tahanan Kota
Wali siswa ternyata sempat menurunkan diangka Rp20 juta, namun Akbar mengaku tak bisa menyanggupi permintaa wali siswa karena ia hanya sebagai guru honorer.
"Ibu siswa sempat menurunkan ke angka Rp20 juta tapi saya gak mampu karena terlalu tinggi,"ujarnya
Kendati begitu, wali siswa menuntut Akbar uang sebesar Rp20 juta dan meminta untuk berhenti mengajar.
Merasa tidak bisa menyanggupi permintaan dari wali siswa, Akbar akhirnya memilih untuk melanjutkan persidangan tersebut.
"Jadi kemarin ada dua tuntutan dari orangtua siswa di mediasi terakhir, yang pertama saya memberikan uang sejumlah Rp20 juta, kedua saya diminta untuk berhenti mengajar . Itu tuntan dari ibunya," terang Akbar.
"Akhirnya tidak dilanjutkan prosesnya, karena saya gak mampu dan keberatan juga berhenti mengajar," sambungnya.