Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang memprediksi proyek pelebaran jalan di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) KAI 32 Malasan, Kabupaten Probolinggo, dan JPL KAI 43 Wates Wetan, Kabupaten Lumajang, akan menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Sistem buka tutup akan mulai diberlakukan pada 1 November 2023.
"Lama pengerjaan estimasi 70 hari. Situasi ini akan berdampak pada lalu lintas, baik yang akan ke Lumajang ataupun yang dari arah Lumajang, potensi kemacetan. Kita tempatkan jajaran selama 24 Jam selama pengerjaan yaitu 70 hari," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto ketika dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023).
Nugraha Yudha Mudiarto menambahkan, sistem buka tutup jalur merupakan satu-satunya opsi yang bisa dilakukan, agar denyut transportasi tetap berjalan.
Pasalnya, jalur Malasan Probolinggo-Lumajang merupakan jalur satu-satunya menuju Jember maupun Banyuwangi via selatan.
"Komunikasi intens dengan Pemkab Probolinggo pastinya kami lakukan. Karena ini juga melibatkan dua kabupaten, Kami akan melakukan pengaturan semaksimal mungkin untuk mengurai kemacetan," tegasnya.
Di sisi lain,Yudha berpesan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan di jalur Malasan Probolinggo-Lumajang agar menjaga etika berkendara.
Yudha tak menampik kemacetan panjang akan sangat menguras kesabaran.
"Tidak saling ngeblong, bisa menggunakan transportasi lain seperti kereta, atau jalur alternatif, tapi untuk jalur yang menuju ke Leces itu kurang layak, jadi tidak kami rekomendasikan," tutupnya.
Baca juga: Jelang Buka Tutup Jalur Malasan Probolinggo-Lumajang, Polisi Siapkan Skema Urai Kemacetan