Berita Surabaya

Aksi Licik Pria Asal Jakarta Memperdaya Belasan Mahasiswi hingga Bawa Kabur Banyak Motor

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka ST saat diinterogasi Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Kompol M Sholeh, atas kasus penggelapan motor dengan memperdaya belasan mahasiswi, Senin (30/10/2023).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pria pelaku penggelapan motor bermodus mengencani korban wanita yang dikenal melalui aplikasi pertemanan Omi. 

Tersangka mengaku bekerja sebagai karyawan pabrik sparepart motor, berinisial SY (22) warga Jakarta Utara, DKI Jakarta.

Jumlah korbannya sekitar 11 orang wanita yang merupakan kalangan mahasiswi. Tersebar dari Semarang, Yogyakarta, Sleman, Malang, dan Surabaya. 

Modusnya khas 'buaya darat.' Tersangka SY mencari para korbannya melalui aplikasi Omi. 

Setelah berkomunikasi selama kurun waktu sepekan untuk meyakinkan korbannya, tersangka SY lantas mengajak korban berkencan 'satu malam' di sebuah hotel. 

Korban yang terkena bujuk rayu pelaku tak sadar menjadi sasaran empuk.

Tersangka kemudian membawa kabur motor korban. 

Tersangka SY berlagak meminjam motor korban berdalih untuk membeli makanan dan minuman di pusat perbelanjaan atau minimarkter terdekat. Namun, tak kunjung kembali. 

Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Kompol M Sholeh mengatakan, tersangka biasanya membutuhkan waktu paling lama tujuh hari atau sepekan sebelum menjalankan aksinya mencuri motor korban. 

Baca juga: SOSOK Kapolres Berlutut ke Ratusan Warga Agar Tak Hajar Pencuri Motor, Ending Terkuak, Bukan Bela

Tidak semua korban wanitanya diajak 'kencan satu malam' di penginapan.

Ada juga yang cuma dikencani tersangka bermodal bujuk rayu selama tiga hari, lalu memperdaya korban untuk membawa kabur motornya. 

"Bekerja sendiri. Jadi, sesuai keterangan penyidik, ada korban yang diajak berbuat bersetubuh, setelah korban lengah sepeda motornya diambil," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Mapolsek Wonocolo Surabaya, Senin (30/10/2023). 

Tersangka mengenal para korbannya melalui aplikasi Omi.

Kompol M Sholeh menambahkan, tersangka menyakinkan para korbannya dengan cara berlagak memiliki banyak uang karena bekerja di perusahaan bergengsi.

Baca juga: Mesin Motor Curian Ngadat, Bapak 4 Anak di Surabaya Kepergok Korban, Terungkap Rekam Jejak Pelaku

Selain itu, tersangka SY juga kerap menjanjikan korbannya bakal menjalin hubungan sebagai sejoli secara serius, hingga nantinya bakal menjanjikan menikahi korbannya. 

"Korban ini terbujuk, karena pengakuan pelaku dia seorang pekerja, bekerja di toko handphone dan instansi pemerintah, sehingga korban terbujuk, terayu dan mau dekat dengan pelaku," jelasnya. 

Setelah membawa kabur motor korbannya, tersangka bakal menyembunyikan motor tersebut di dalam kosnya.

Terbukti, saat kasus kejahatannya dibongkar polisi, ditemukan dua unit motor korban yang belum sempat dijual. 

Tersangka SY menjual motor hasil kejahatan secara online memanfaatkan fitur layanan jual-beli Facebook (FB) dari akun pribadinya. 

Harganya sekitar Rp 4-5 juta, karena tanpa dilengkapi berkas surat kelengkapan kepemilikan motor. 

Baca juga: Maling Santai Jebol Kunci Kontak Motor Pengunjung Minimarket di Surabaya, Cuma Butuh 6 Detik

Kompol M Sholeh menjelaskan, tersangka menerapkan sistem transaksi secara cash on delivery (COD).

Korban dapat menghubungi nomor ponsel yang disediakan oleh tersangka untuk berjanji bertemu di suatu tempat yang disepakati. 

"Lewat marketplace semua (proses penjualan motor hasil pencurian milik korban)," pungkasnya. 

Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Iptu Sutrisno mengatakan, tersangka memiliki cara tersendiri untuk menghilangkan jejak. 

Setiap memperoleh motor hasil akal-akalannya menipu para korban, tersangka SY bakal langsung menonaktifkan nomor ponsel dan membuang nomor tersebut. 

"Kami masih menelusuri akun FB yang digunakan oleh tersangka. Karena tersangka selalu mengganti nomor dengan cara membuangnya," kata Iptu Sutrisno, saat ditemui TribunJatim.com.

Sementara itu, tersangka SY mengakui sudah pernah melakukan aksi kejahatannya itu kepada sekitar 11 orang wanita. Dan baru kali ini dirinya berurusan dengan pihak kepolisian. 

"11 kali di Surabaya dan di luar Surabaya. Baru kali ini ketangkep. 11 kali melakukan baru kali ini ketangkep," ujar tersangka SY. 

Baca juga: Komplotan Maling Gagal Bobol Mesin ATM di Madiun di Pagi Hari, Polisi Lakukan Pendalaman

Semua motor hasil kejahatannya itu, dijual melalui fitur jual-beli pada FB dengan nama akun; M Reyhan, seharga kisaran Rp 4-5 juta.

Uang hasil menjual motor curiannya itu, lanjut tersangka SY, digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidup dari tempat perantauan ke tempat perantauan lainnya. 

"Rata-rata Rp 4-5 juta dan kendaraan jenis matic, jualnya utuh. Yang ke dua belum saya jual. Satunya saya simpan. Online pak. Marketplace yang di FB. Untuk biaya sehari-hari bayar utang juga," pungkasnya. 

Berita Terkini