Berita Viral

Dikira Nganggur karena Sehari-hari Cuma Tidur, Pria di Bantul Ternyata 'Koki Narkoba' Keripik Pisang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti narkoba keripik pisang dan happy water. Seorang pria di Bantul dikira pengangguran ternyata koki narkoba.

TRIBUNJATIM.COM - Istilah don't judge the book by its cover, layaknya cocok disematkan pada pria di Bantul ini.

Warga dibuat kaget oleh sosok pria berinisial R di Bantul ini.

Selama ini R dikira warga adalah seorang penggangguran.

Sebab sehari-hari, R selalu di rumah cuma tidur seperti tak bekerja.

Namun siapa sangka, R ternyata diam-diam di rumah kontrakannya menjadi koki narkoba keripik pisang.

R merupakan peracik narkoba jenis baru yakni, narkoba keripik pisang dan happy water.

Baca juga: Kurir Narkoba di Madura Tertipu Tukang Ojek Palsu yang Ternyata Polisi, Dibekuk di Pinggir Jalan

Warga pun kaget saat akhirnya polisi menangkap pria tersebut.

Polisi menangkap delapan orang yang terlibat dalam peredaran narkoba dengan modus baru tersebut.

Salah satu pelaku yang diringkus berinisial R.

Ia merupakan "koki" atau pengolah narkoba keripik pisang.

Pria asal DKI Jakarta itu memasak barang tersebut di sebuah rumah kontrakan di Padukuhan Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

R tinggal di rumah itu sejak satu bulan lalu.

Baca juga: Kriminolog Bongkar 2 Dugaan Alasan Istri Pilih Hidup Bersama Jasad Suami dan Anak di Koja, Mental?

Sejumlah barang bukti produksi dan pengedaran narkotika. Barang bukti itu ditunjukkan kepada awak media di di Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (3/11/2023). (TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana)

Rumah yang ditempati R adalah milik Wahyuni (66).

Wahyuni merasa kaget dengan penangkapan R pada Kamis (2/11/2023).

Pasalnya, selama ini, dia tidak mencurigai R.

"Saya juga tahu penggerebekan itu dari warga sini. Karena semalam ada yang bilang ke saya, kalau orang yang ngontrak di tempat saya didatangi preman banyak. Ternyata itu pak polisi yang bergaya preman," ujarnya, Jumat (3/11/2023), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Wahyuni, R tidak memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan.

Bahkan, Wahyuni sempat menganggap R adalah seorang pengangguran.

"Saya terkejut tiba-tiba ada pengungkapan tempat produksi narkotika di rumah kontrakan saya. Karena selama ini saya kira yang ngontrak itu cuma tidur saja," ucapnya.

Dia mengatakan, hampir setiap hari, R selalu menutup pintu rumah kontrakannya.

R hanya keluar rumah saat hendak makan.

"Kalau ketemu pasti dia mau cari makan. Pernah kemarin-kamarin gitu juga. Saya ketemu dia di depan rumah saya, terus saya tanya, mau ke mana, dia jawab mau cari makan," ungkap Wahyuni.

Potret kontrakan yang menjadi tempat produksi narkotika di di Padukuhan Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. (TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana)

Apa itu narkoba keripik pisang dan happy water?

Narkoba keripik pisang yang dibuat oleh R ternyata mengandung campuran beberapa jenis narkotika.

Hal serupa pun ditemukan dalam happy water.

"Campuran antara amphetamine, sabu juga ada," tutur Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso, Kamis, dalam konferensi pers di Bantul.

Seusai mengonsumsi barang itu, pengguna bisa kehilangan kesadaran.

Mengenai penggunaan benda-benda tersebut, Slamet mengungkapkan happy water dikonsumsi dengan cara meneteskannya ke minuman atau makanan.

"Happy water dicampur minuman tetes, cukup satu dua tetes lumayan. Kalau keripik dimakan biasa," terangnya.

Dari kasus peredaran narkoba keripik pisang dan happy water ini, polisi menangkap delapan orang.

Mereka diciduk di beberapa lokasi, yakni di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat; Kaliangking Magelang, Jawa Tengah; Kalurahan Potorono, Bantul; dan Banguntapan, Bantul.

Para pelaku tersebut mempunyai sejumlah peran.

"Delapan orang total yang kita tangkap, ada yang berperan pemilik rekening, pengambil hasil produksi, pemasaran, produksi, dan juga distributor," jelas Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Wahyu Widada, dalam acara yang sama di Bantul.

Baca juga: Kakek Tunawisma yang Kursi Rodanya Dicuri Ternyata 30 Tahun Hidup di Jalanan, Kini Nasib Berubah

Wahyu menerangkan, modus baru peredaran narkoba ini terungkap setelah petugas melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya.

"Hasil operasi siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan keripik pisang, harganya juga cukup tinggi, tidak masuk akal. Dengan itu kita curiga, kita lakukan tracing dan pemantauan terhadap akun yang menjual tersebut," paparnya.

Berdasarkan penyelidikan selama satu bulan, pada 2 November dilakukan penangkapan di Depok dengan barang bukti keripik pisang dan happy water.

Bareskrim kemudian bekerja sama dengan Polda DIY saat mengembangkan kasus ini.

Hingga kemudian polisi menciduk sejumlah orang di beberapa tempat.

Saat ini, petugas juga tengah mengejar empat nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini