Diusir Anak Angkat dari Rumahnya, Ibu Sambung Sumpah Serapah Hidup Tak Selamat: Kau Makan Harta Aku!

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu sambung diusir anak angkatnya sendiri dari rumah miliknya di Banyuasin

Sementara si anak angkat Siti Marbiah tampak terdiam dengan sumpah serapah ibu sambungnya yang sudah membesarkannya.

"Kau dak selamat seumur hidup, kau makan harta aku. (Kamu tidak selamat seumur hidup, kau makan harta aku)," ujar Siti Marbiah dengan terengah-engah seraya dibawa pergi meninggalkan lokasi mediasi.

Selepas Siti Marbiah pergi, mediasi tetap berjalan.

Namun mediasi yang dilakukan tidak menemui titik terang.

Lantaran dari pihak AY enggan memberikan sertifikat rumah kepada Siti Marbiah.

"Bila nanti tetap tidak menemui titik terang atas masalah yang klien kami hadapi, kami berinisiatif untuk menempuh jalur hukum, baik itu pidana maupun perdata," katanya.

Awal mula Siti Marbiah (73) warga Banyuasin, Kabupaten Sumsel, bernasib pilu diusir dari rumahnya oleh anak angkat, rumah dijual atas bujukan AY (Instagram/banyuasinterkini)

Kini Siti Marbiah menyesali kebaikannya dibalas buruk oleh anak angkatnya.

Diakuinya, alasan menjadikan AY sebagai anak angkatnya karena ingin diurusi keperluan hidup seperti makan, minum, dan sakit, sampai meninggal nantinya.

"Aku tu mintak luroi dengan die tu make nye ku hibah ken same dia (Aku minta diurusi hidup sama AY, makanya aku hibahkan ke dia)," sesal Siti Marbiah.

"Tapi kenyataanya AY tidak mengurusi aku, malahan saya diusir dari rumah, rumah digembok, pintu pagar digembok, aku tidak diurusinya," sambungnya.

"Jangankan untuk dikasih sayangi, malahan saya seperti dibuat pembantu selama ini."

"Aku tak tahan lagi aku ngomong dengan dulur anak buahku," tambahnya.

Siti Marbiah wanita 73 tahun di Banyuasin, Sumsel, tak kuasa menahan emosi hingga mengucap sumpah serapah ke anak angkat yang tega mengusirnya dari rumah (via Tribun Sumsel)

Dia menambahkan, saat ini tingal di rumah saudaranya dan akan membatalkan surat hibah dan sertifikat yang dihibahkan dengan AY.

"Sekarang saya tinggal di rumah dulurku. Aku akan membatalkan surat hibah dan sertifikat yang aku hibahkan dengan die."

"Permasalahan ini saya serahkan dengan kuasa hukum saya," beber Siti Marbiah.

Sementara Rozi dari pihak Kelurahan menyampaikan bahwa permasalahan ini sering terjadi.

"Kami juga sering memfasilitasi untuk mediasi di kelurahan tapi hasilnya tetap sama tidak menemukan titik tempuh," katanya.

Dia berharap, sebagai pihak pemerintah setempat dapat segera menyelesaikan masalah ini dan juga menempuh dengan jalur kekeluargaan.

Berita Terkini