Senggolan di Diskotek, Pria ini Duel Hingga Berujung Maut, Korban Sempat Tak Terima: Dibacok

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi garis polisi - Duel maut di diskotek di Surabaya, pria asal Pamekasan dibacok hingga tewas

TRIBUNJATIM.COM - Akibat senggolan di sebuah diskotek di Surabaya, seorang pria asal Pamekasan tewas ditusuk, Minggu (5/11/2023).

Pria itu ditusuk setelah bersenggolan lalu berujung cekcok dan perkelahian.

Kini, diskotek itu diberi garis polisi dan tak lagi beroperasi.

Polisi lalu mendalami kasus tersebut hingga mengejar pelaku.

Disampaikan Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayu, korban berinisial FA (29) asal Pamekasan, saat itu bersama enam temanya datang ke diskotek di Jalan Kenjeran, Tambaksari, pukul 00.15 WIB.

Baca juga: Terpengaruh Miras, Pria Situbondo ini Hilang Akal Bacok Pengendara Motor, 2 Korban Luka di Lengan

Kemudian, FA diduga tak sengaja bersenggolan dengan seorang pria, ketika sudah dalam kondisi mabuk.

Akhirnya, kedua pihak terlibat baku hantam sampai dilerai oleh petugas keamanan.

FA yang waktu itu masih sangat emosi pun langsung menghampiri pria tersebut di luar diskotek.

Karena kesal, lelaki itu menusukan senjata tajam (sajam).

Melihat hal itu, sejumlah teman FA langsung melarikan korban ke RSUD dr. Soewandhie agar mendapatkan penanganan.

Namun, korban dipastikan meninggal dunia karena luka yang dideritanya.

"Untuk lukanya di (bagian) mana kami masih menunggu hasil autopsi.

Biar pasti," kata Ari Bayu, ketika ditemui di Polsek Tambaksari, Minggu (5/11/2023).

Ari Bayu menegaskan, aparat kepolisian juga tengah mendalami lebih lanjut kasus tersebut.

Sedangkan, keberadaan pelaku sendiri hingga sekarang juga masih belum ditemukan.

"Masih penyelidikan, kami juga sudah olah TKP awal bersama tim inafis Polrestabes Surabaya.

Mohon ditunggu hasilnya," jelasnya.

Diketahui, diskotek tempat terjadinya pertengkaran tersebut saat ini sudah tak beroperasi.

Polisi pun telah memasang police line pada pagar dan pintu tempat hiburan malam itu. (*)

Kasus pembacokan lainnya: pria berduel berujung maut

Pelaku pembunuhan dalam aksi saling bacok yang terjadi di dalam rumah yang terletak di Jalan KH Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Kamis (19/10/2023) lalu, resmi ditahan pihak kepolisian.

Diketahui, tersangka adalah AA alias Bandil (23), warga Jalan KH Malik Dalam, Kecamatan Kedungkandang. Ia ditahan sejak Senin (23/10/2023) setelah mendapat perawatan medis.

Kanit Reskrim Polsek Kedungkandang, Ipda Syamsuddin mengatakan, kondisi tersangka sudah membaik setelah dirawat lebih kurang empat hari.

Tersangka menjalani perawatan medis di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, akibat mengalami luka bacok dari korbannya, AT (45).

"Tersangka telah kami tahan di Polsek Kedungkandang. Dikarenakan, kondisinya sudah dinyatakan membaik dari perawatan medis di RSUD Kanjuruhan, tempat tersangka dirawat sebelumnya," jelasnya, Selasa (24/10/2023).

Dirinya menjelaskan, ada beberapa luka yang dialami tersangka. Namun, tersangka tidak mengalami luka fatal yang bisa mengancam nyawanya.

"Tidak ada luka fatal yang dialami tersangka, yang bisa membahayakan. Jadi setelah kondisinya membaik, kami lakukan penahanan sekaligus melakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan langsung," terangnya.

Dirinya menambahkan, atas perbuatannya tersebut, tersangka Bandil terancam mendekam di penjara dalam waktu yang lama.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 KUHP. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga: Terpengaruh Miras, Pria Situbondo ini Hilang Akal Bacok Pengendara Motor, 2 Korban Luka di Lengan

Seperti diberitakan sebelumnya, dua pria berduel dan saling adu bacok di dalam rumah yang terletak di Jalan KH Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (19/10/2023) sore dan menewaskan satu orang.

Kedua pria yang saling adu bacok itu adalah AT (45), warga Jalan KH Malik Dalam, Kecamatan Kedungkandang, dan AA alias Bandil (23), warga Jalan KH Malik Dalam, Kecamatan Kedungkandang.

Diketahui, peristiwa pembacokan itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca juga: Dendam Kesumat, Pria di Malang Bacok Tetangga Pulang Istighosah, Manfaatkan Ramainya Acara Khitanan

Awalnya, tersangka AA melihat anak dari AT sedang berjalan, lalu menjahili dan menakut-nakuti anak tersebut. Dari informasi yang didapat, tersangka memang sering menjahili.

Akibat ditakuti dan dijahili pelaku, bocah berusia 3 tahun itu ketakutan hingga menangis menjerit-jerit.

Melihat hal itu, ayah dari bocah tersebut yaitu AT mengambil sebilah celurit di dalam rumah dan menghampiri tersangka.

Tersangka ditegur, untuk jangan lagi menjahili anaknya, namun tersangka tidak terima dan berbuah cekcok.

Akhirnya, mereka berdua berduel dan saling adu bacok.

Akibat dari duel berdarah tersebut, AT mengalami luka parah di bagian leher, lengan, serta dada dan langsung dievakuasi ke RSUD Kota Malang. Karena kondisinya parah, ia meninggal di rumah sakit.

Baca juga: Yoris Santai Datangi TKP Pembunuhan Subang, Beri Pesan Menohok ke Yosef, Taubat Yah, Jangan Drama

Sedangkan keberadaan tersangka AA ditemukan berada di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, dalam kondisi menjalani perawatan karena mengalami luka sabetan celurit di sekitar kepala dan leher.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga telah mengamankan barang bukti. Yaitu dua celurit, ponsel, dan sepeda motor milik pelaku.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini