TRIBUNJATIM.COM - Sosok Nirwan Afandy (24), pria yang melamar kekasihnya, Putri Arian Sulhijrah (22) dengan uang Rp 2 miliar.
Diketahui, uang lamaran tersebut disebut dengan uang panai.
Menurut tradisi adat suku Bugis-Makassar di Sulawesi Selatan, uang panai merupakan uang belanja untuk pengantin mempelai wanita yang diberikan oleh pengantin pria.
Sejak dulu, uang panai berlaku untuk pria yang ingin melamar wanita idamannya hingga saat ini.
Namun, uang panai ini biasanya menjadi beban bagi pria untuk melamar wanita idamannya.
Baca juga: Lamar Wanita 17 Tahun Lebih Tua, Pria Muda Kepincut Aktivitas Tiap Pagi, Keluarga Luluh Tahu Profesi
Tak hanya uang panaik Rp 2 miliar, wanita itu juga dilamar dengan satu stel emas dan berlian, maharnya 88 real, sebidang tanah 5000 meter dan seperangkat alat salat.
Prosesi lamaran itu digelar di Perumahan Raihan Lingkungan Tattakang, Kelurahan Parangbanoa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (29/10/2023).
Sekretaris Camat Pallangga, Basir mengatakan, acara lamaran itu dihadiri hampir 1.000 tamu undangan.
"Kesepakatan dari kedua keluarga terkait uang panai Rp 2 miliar, satu stel emas dan berlian."
"Maharnya 88 real, sebidang tanah 5.000 meter dan seperangkat alat sholat," ujar Basir, Rabu (2/11/2023), dilansir Tribun-Timur.com.
Lantas siapakah Nirwan Afandy?
Nirwan Afandy merupakan anak dari pasangan H Muhammad Dahlan Daeng Tawang dan Rosmiaty Daeng Minne.
Diketahui, ayah Nirwan, Muhammad Dahlan Daeng Tawang merupakan anggota DPRD Gowa dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Jabatan itu sudah diemban Dahlan selama dua periode.
Sementara Nirwan saat ini menjadi calon legislatif dari Partai Golkar.