TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Personel Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Pakuniran terus melakukan olah TKP kasus penemuan mayat seorang petani cabai dengan luka bacok di sejumlah bagian wajah dan betis.
Polisi juga telah mengantongi sejumlah barang bukti dan keterangan saksi.
Bahkan, dalam proses olah TKP yang dilaksanakan, Minggu (12/11/2023), Satreskrim melibatkan unit satuan anjing pelacak.
Kendati begitu, hingga kini, petugas belum dapat memastikan petani cabai yang diketahui bernama Abdul Halim (67) warga Dusun Jatikandang, Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, menjadi korban penganiayaan atau korban pembunuhan.
"Masih belum bisa dipastikan (Abdul) merupakan korban pembunuhan ataupun penganiayaan. Sedari kemarin sampai hari ini, kami melakukan olah TKP," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Fajar Adi Winarsa.
Baca juga: Nasib Tragis Petani Cabai di Probolinggo, Ditemukan Tergeletak dengan Luka Bacok di Wajah dan Betis
Tatkala menggelar olah TKP, pihak Satreskrim Polres Probolinggo melibatkan unit satuan anjing pelacak.
Ada dua anjing pelacak yang diterjunkan untuk mengumpulkan bukti-bukti di sekitar lokasi kejadian.
"Terkait motif dan lain-lainnya belum bisa kami sampaikan. Kami matangkan dulu agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Abdul Halim (67) warga Dusun Jatikandang, Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo ditemukan meninggal dunia di area persawahan setempat, Sabtu (11/11/2023) pagi.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi bersimbah darah dengan luka bacok pada bagian wajah dan betis.
Ditemukan pula sebilah celurit yang menempel di betis sebelah kiri korban.