TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Insiden carok dua lawan satu bersenjata tajam jenis celurit terekam kamera video warga dan pengendara di Jalan Raya Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan pada Rabu (8/11/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
Seorang pelaku berinisial JM (36), warga Desa Tambin, Kecamatan Tragah dibekuk saat berada di pinggir akses Jembatan Suramadu, Senin (13/11/2023).
Di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, JM menceritakan awal pertemuannya dengan korban, HF (40), warga Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah.
Beberapa menit sebelum kejadian, JM bersama DPO MS (30), warga Desa Tambin, Kecamatan Tragah mengendarai sepeda motor.
JM yang kala itu bertindak sebagai joki motor tiba-tiba berpapasan dengan korban yang dibonceng seorang pria mengendarai sepeda motor. JM dan MS kemudian memutuskan putar balik untuk mengejar korban.
Baca juga: Viral Video Duel Dua Lawan Satu Pakai Celurit di Madura, Satu Pelaku Dibekuk di Jembatan Suramadu
Setelah terkejar, JM memepet motor di depannya sementara MS langsung melayangkan celurit mengarah ke kepala korban HF. Laju motor oleng hingga korban yang berada di jok penumpang terjatuh. Celurit milik korban juga turut terjatuh.
“Sempat duel dan celurit yang dibacokkan pelaku JM adalah senjata tajam milik korban yang terjatuh. JM mengambil celurit milik korban dan dibacokkan (ke betis kanan) korban,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.
Kedua pelaku melarikan diri ke arah timur. Sementara korban HF berupaya untuk tetap berdiri meski menderita luka di betis kanan dan pelipis kanan. Dalam rekaman video, dua kali tubuhnya condong ke depan namun ia menopang tubuhnya dengan sebilah celurit ke aspal jalan.
Olah TKP beberapa saat kemudian, di tempat korban berdiri tampak bekas darah, sebilah celurit dan selongsong yang terpisah, dua topi berwarna putih; satu topi diantaranya ada bercak darah, dan terdapat sedikitnya lima pasang sandal yang posisinya berserakan.
Sepasang sandal diantaranya diakui milik JM. Tersangka mengaku saat berkendara bersama DPO MS memang tidak membawa senjata tajam.
“DPO MS yang membawa senjata tajam, sedangkan pelaku JM kala itu tidak membawa sajam,” pungkas Febri.