TRIBUNJATIM.COM - Insiden suami bakar istri di Batam, viral di media sosial.
Korban diketahui bernama Tetty Rumondang Harahap.
Sosok Tetty Rumondang Harahap dikenal baik dan ramah oleh tetangganya.
Sontak, kabar Tetty Rumondang Harahap menjadi korban suami bakar istri menghebohkan warga sekitar.
Selain itu, Tetty Rumondang Harahap ternyata bukan orang sembarangan.
Semasa hidup, ia memiliki karier mentereng.
Diketahui, Tetty Rumondang Harahap merupakan ASN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Sumatera Utara (Sumut).
Sosok Tetty Rumondang Harahap pernah menjabat sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan, Sumut.
Di usianya yang sudah tak lagi muda, Tetty Rumondang Harahap mendapatkan insiden penganiayaan dari suaminya, Ahmad Yudha.
Diketahui, Ahmad Yuda merupakan suami kedua korban.
Tetty sebelumnya bercerai dengan suaminya yang pertama, Muhammad Darwin Zulhadi.
Informasi yang dihimpun dari Tribun Medan, Tetty Rumondang Harahap juga menjabat sebagai Direktur Akademi Kebidanan (Akbid) Motorkis Padangsidimpuan dan Direktur STIKES Motorkis Padangsidimpuan.
Baca juga: UPDATE Suami Bakar Istri Siri dan Anak Tiri di Surabaya, Penyelidikan Terkendala Kondisi Pelaku
Baca juga: Kasus Suami Bakar Istri dan Anak Hidup-hidup di Probolinggo karena Cemburu
Tetangga korban yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, korban baru dua minggu tinggal di perumahan tersebut.
Rumah yang ditempati itu baru dibeli pada Februari 2023 dan direnovasi sebelum ditempati.
"Kayaknya setahu kami dua minggu ini, baru ibu itu sering berada di rumah," katanya.
Ia mengatakan sejak rumah itu dibeli, korban sering datang ke lokasi. Namun tidak pernah lama.
"Paling lama ini kadang dua hari, kadang satu hari aja," katanya.
Santi, tetangga korban lainnya, menuturkan, semasa tinggal di Perumaham Mukakuning Indah, korban dikenal orang yang baik dan ramah.
Bahkan keseharian korban memang terlihat tinggal sendiri. “Katanya si suaminya kerja di Jakarta, makanya jarang kelihatan,” ungkap Santi.
Ali, warga sekitar mengatakan, walau berstatus ASN dan berdinas di Dinas Kesehatan Sumut, Tetty diketahui mengajar di Batam.
Baca juga: SOSOK Suami Bakar Istri Siri dan Anak Tiri, Juragan Tanaman Hias, Tabiat Pelaku Jadi Awal Petaka
"Di Batam, korban ini berprofesi sebagai dosen keperawatan di salah satu universitas swasta, tapi saya tidak tahu juga universitas mana,” kata Ali, Sabtu (11/11/2023).
Ali mengungkapkan, selama bertetangga, korban dikenal orang yang sangat ramah dan tinggal bersama suaminya.
“Tapi suaminya bekerja di Jakarta, jadi tidak terlalu lama di sini, kecuali pas liburan baru mereka kumpul,” kata Ali.
Sementara itu, Arif, Ketua RT02 RW 04, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Batam, membenarkan bahwa korban Tetty Rumondang Harahap (THR) merupakan PNS di Sumut.
Baca juga: Kejamnya Ibu di Ponorogo, Bunuh Bayi di Kandungan Dengan Telan Obat Penggugur Berkali-kali
"Pas Saya ketemu suaminya pada Maret 2023, saya tegur dia di rumahnya karena belum lapor. Dia kasih tahunya dia tinggal dengan istrinya." ujar Arif.
"Di sana saya tahu istrinya PNS di Sumatera Utara itu dari data yang dikirim suaminya," kata Arif Ketua RT02 RW 04.
"Pengakuannya rumah itu hanya rumah singgah. Suaminya bernama Ahmad Yudha berprofesi sebagai kontraktor punya usaha di Medan, Batam, dan Tanjungpinang. Jadi sesekali singgah," beber Arif.
Baca juga: Kakek Bunuh Istrinya Akibat Cemburu Buta, Gelap Mata Tuding Istri Selingkuh, Buang Jasad ke Sungai
Tetty Rumondang Harahap juga diketahui memiliki rumah tinggal di Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Rumah tinggal di Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, itu dulunya ditinggali Tetty Rumondang Harahap bersama suami pertamanya yang bernama Muhammad Darwin Zulhadi.
Rumah itu cukup besar bertembok tinggi satu area dengan Sekolah Tinggi Kesehatan Matorkis (STIKES Matorkis) yang kini diduga dikelola anak kedua dari Tetty Rumondang Harahap.
Informasinya, Tetty Rumondang Harahap dengan suami pertamanya, Muhammad Darwin Zulhadi, memiliki tiga anak. Dan Tetty Rumondang Harahap sudah bercerai dengan Zulhadi sekitar tiga tahun.
Tetty Rumondang Harahap pernah dilaporkan oleh mantan suaminya, Muhammad Darwin Zulhadi ke Polres Mandailing Natal (Madina). Laporan tersebut bernomor STPL/107/IV/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT.
Laporan dari mantan suaminya tersebut, karena tandatangannya diduga dipalsukan untuk kepentingan penjualan tanah di Desa Aek Nabara, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Baca juga: Yosef Ngotot Tak Bunuh Tuti-Amalia, Polisi Potong Rumput Demi Cari Golok, Pengacara: Jangan Ngarang
Jauh sebelum insiden ini, Tetty Rumondang Harahap pernah membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Sumut. Tetty melaporkan Harry Lotung Siregar hingga menjadi tersangka.
Harry Lotung Siregar dilaporkan oleh Tetty Rumondang Harahap dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1409/VIII/2022/SPKT/Polda Sumut tertanggal 11 Agustus 2022.
Laporan Tetty Rumondang Harahap itu diduga soal pengurusan ijin perubahan Akademi Kebidanan Manorkis di Padangsidimpuan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Manorkis.
Dalam laporan ini, Tetty Rumondang Harahap disebutkan mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar dan belum lagi kerugian lainnya.
Terlapor Harry Lotung Siregar diduga menjanjikan atau menawarkan kepada Tetty Rumondang Harahap untuk mengurus ijin perubahan Akademi Kebidanan Manorkis di Padangsidimpuan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Manorkis.
Lalu, tahap kedua sebesar Rp 500.000.000 secara tunai kepada Harry Lotung Siregar.
Ternyata surat ijin yang diberikan Harry Lotung Siregar kepada Tetty Rumondang Harahap terkait ijin Sekolah Tinggi tidak terdaftar alias palsu.
Padahal uang total Rp 1 miliar sudah diberikan, ditambah 500 juta untuk kegiatan peresmian atau louncing dari Akademi Kebidanan menjadi Sekolah Tinggi tersebut.
Belakangan kasus tersebut dikabarkan telah berdamai. Karena Tetty dan Harry Lotung masih saudara.
Hingga saat ini, Tetty Rumondang Harahap masih tercatat sebagai Sekretaris Pengurus Naposo Nauli Bulung (NNB) Lingkungan VII, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Periode 2023-2028.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya