Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - PT Kereta Api (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melakukan pengecekan jalur operasional rel kereta api, Rabu (15/11/2023).
Jalur operasional rel kereta api yang dicek adalah mulai dari Stasiun Gubeng Surabaya hingga Stasiun Malang.
"Kami lakukan pengecekan jalur kereta lintas operasional Stasiun Surabaya Gubeng hingga Stasiun Malang. Langkah-langkah yang kami lakukan ini, bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api dalam menghadapi musim penghujan dan juga menyambut momen Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif kepada TribunJatim.com.
Dalam pengecekan jalur itu, pihaknya memastikan ada satu titik yang termasuk dalam daerah pantauan khusus. Yaitu, Jembatan Kereta Api No 248 yang terbentang antara Stasiun Malang-Stasiun Malang Kotalama.
Sebagai informasi, jembatan kereta api itu terletak di dekat Kampung Warna Warni Kota Malang. Dan di bagian bawahnya, mengalir Sungai Brantas.
"Satu tiitik yang termasuk dalam daerah pantauan khusus tersebut, berpotensi mengganggu operasional kereta api. Dikarenakan berpotensi terjadi hidrolika, yaitu derasnya arus Sungai Brantas saat musim penghujan," jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, PT KAI Daop 8 Surabaya telah menyiapkan peralatan dan petugas khusus.
Peralatan dan petugas khusus itu, ditempatkan di lokasi yang terdekat dengan daerah pantauan khusus tersebut.
"Kami siapkan dan tempatkan Alat Material Untuk Siaga (AMUS). Terdiri dari karung, bantalan kayu dan beton, pasir, balast, rel cadangan, penambat, lampu dan genset, terpal, serta alat potong," ujarnya.
"Selain itu, kami siapkan petugas yang siaga 24 jam. Di mana, kami siagakan 2 petugas di tiap shiftnya," bebernya.
Selain melakukan pengecekan jalur kereta, juga dilakukan pengecekan sarana prasarana di stasiun. Seperti ruang tunggu, toilet, dan boarding penumpang.
"Lalu dari kesiapan SDM, telah dipastikan kemampuan para petugas esuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Termasuk di dalamnya, kelengkapan sertifikasi petugas yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA)," terangnya.
Dari hasil keseluruhan pemeriksaan tersebut, pihaknya memastikan bahwa semuanya siap dan dalam kondisi prima.
"Meski demikian, kami juga terus melakukan pemantauan dan pengawasan di setiap jalur operasional kereta api. Khususnya, pada titik jalur yang masuk dalam daerah pantauan khusus," pungkasnya.