Spontan pelaku berdiri beranjak dari kursi tempat duduknya dan dengan serta merta melempar kursi ke arah korban hingga mengenai kaki korban.
Kemudian Wiwik meminta bantuan 2 orang siswa untuk mengantar pelaku keluar dari ruangan kelas.
Dan beberapa saat kemudian, pelaku kembali ke ruangan kelas dengan membawa senjata tajam jenis Bendo kemudian diayunkan kearah si guru hingga mengenai jari tangan kiri korban.
Ulah siswa itu memicu kegaduhan di ruang kelas hingga beberapa siswa berteriak ketakutan melihat reaksi pelaku, yang tak lain satu kelas dengan para saksi.
Apa yang dialami korban baru dilaporkan ke Polres Lamongan sekitar pukul 16. 15 WIB sore tadi.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro dikonfimasi mengatakan, sampai hari kedua ini belum ada informasi korban mencabut laporannya.
"Itu artinya, polisi mempunyai kewajiban memintai keterangan para saksi. Belum, belum ada pencabutan laporan dugaan penganiayaan ini, " pungkas Anto