TRIBUNJATIM.COM - Rabu 22 November adalah hari terakhir pengumuman hasil SKD CPNS 2023.
Itu artinya besok adalah masa sanggah hasil SKD CPNS 2023 bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi SKD CPNS 2023.
Namun, tidak semua mengerti terkait masa sanggah SKD CPNS 2023.
Masa sanggah SKD CPNS 2023 adalah masa pengajuan bagi pelamar untuk menyanggah pengumuman hasil SKD CPNS 2023.
Ada waktu tertentu yang telah disediakan bagi para pelamar CPNS 2023 untuk mengajukan masas sanggah SKD CPNS 2023.
Begitupun dengan instansi yang membuka peluang bagi para pelamar.
Setiap instansi diberikan waktu untuk menanggapi sanggahan tersebut.
Mereka akan melakukan validasi ulang terhadap kesesuaian nilai peserta dengan persyaratan nilai SKD yang ditetapkan oleh instansi.
Diketahui sebanyak 725.589 pelamar CPNS di 14 kementerian dan lembaga telah melaksanakan ujian SKD secara bertahap sejak 9 November 2023.
Lolos tidaknya pelamar ke tahap seleksi berikutnya diumumkan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Pelamar juga dapat melihat pengumuman hasil SKD CPNS 2023 di laman masing-masing instansi.
Berikut tautan atau link instansi untuk cek hasil SKD CPNS 2023:
Link pengumuman hasil SKD CPNS 2023
Tahun ini, total 14 instansi pusat membuka seleksi penerimaan CPNS untuk berbagai posisi dan jabatan.
Kementerian dan lembaga yang membuka pengadaan tersebut akan mengumumkan setiap tahapan seleksi CPNS melalui situs resmi masing-masing.
Berikut link 14 kementerian dan lembaga untuk melihat hasil SKD CPNS 2023:
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://casn.kemenkumham.go.id
- Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek): https://casn.kemdikbud.go.id/cpns/cpns2023
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes): https://casn.kemkes.go.id/Cpns/pengumumanadm
- Kementerian Perindustrian (Kemenperin): https://rekrutmen.kemenperin.go.id
- Kementerian Perdagangan (Kemendag): https://rekrutmen.kemendag.go.id/pppk/landing/main/pengumuman
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM): https://casn.esdm.go.id
- Kejaksaan Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
- Mahkamah Agung (MA): https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman
- Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
- Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): https://www.dpr.go.id/cpns
- Badan Intelijen Negara (BIN): https://www.bin.go.id/Karir
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK): https://www.ppatk.go.id/pengumuman/lists/1.
Ketentuan lolos SKD CPNS 2023
Cara cek nilai dan unduh sertifikat SKD CPNS 2023(sertificat.bkn.go.id)
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengatakan, peserta harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade untuk dapat lolos ujian SKD CPNS 2023.
"Dalam seleksi SKD bagi CASN ada nilai ambang batas sesuai peraturan Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," ujar Nur kepada Kompas.com, Sabtu (11/11/2023).
Nur mengatakan, peserta yang memenuhi nilai ambang batas sesuai dengan jalur masing-masing berkesempatan untuk lolos ke tahap berikutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).
Namun, memenuhi nilai ambang batas tidak selalu menjamin peserta akan lolos tahapan SKD CPNS 2023.
"Peserta seleksi SKB adalah sebanyak tiga kali jumlah formasi jabatan di masing-masing jabatan yang dilamar," ungkapnya.
Maksud dari tiga kali jumlah formasi adalah jumlah formasi yang dibutuhkan jabatan atau instansi dikali dengan tiga.
Sebagai contoh, apabila suatu jabatan membuka 100 formasi, maka nilai SKD peserta harus masuk dalam 300 peringkat teratas atau terbaik untuk dapat mengikuti SKB CPNS 2023.
Masa sanggah hasil SKD CPNS
Tampilan laman untuk download atau unduh sertifikat hasil SKD CPNS 2023.(sertificat.bkn.go.id)
Peserta CPNS yang keberatan dengan hasil SKD dapat mengajukan sanggah melalui situs SSCASN.
Merujuk Surat Plt Kepala BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, masa sanggah pengumuman SKD dimulai pada 23-25 November 2023.
Nantinya, peserta wajib menjawab sanggah dan mengolah nilai SKD CPNS kembali hingga 30 November 2023.
Pengumuman pascasanggah sendiri dijadwalkan berlangsung mulai 27 November hingga 2 Desember 2023.
Berikut tata cara mengajukan sanggah hasil SKD CPNS 2023:
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Klik menu "Masuk" di pojok kanan atas.
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi peserta dan klik "Masuk".
- Pilih menu "Sanggah".
- Kemudian, isi formulir sanggahan dengan menjabarkan kronologi serta alasan keberatan yang ingin diajukan secara realistis dan valid.
- Unggah bukti pendukung yang diperlukan untuk memperkuat sanggahan.
Apabila sanggahan diterima, peserta akan mendapatkan kesempatan untuk lulus tahap SKD dalam rangkaian seleksi penerimaan CPNS 2023.
Contoh Kalimat Sanggah SKD CPNS 2023
Jadwal Masa Sanggah SKD CPNS 2023
Berita seputar CPNS 2023 lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Berita Populer
-
-
Daftar Kejahatan Cheryl Darmadi Buronan Kejagung, Anak Konglomerat yang Rugikan Negara Rp 4,7 T
-
Daftar Kebijakan yang Dicabut Bupati Pati Sudewo setelah Didemo soal Kenaikan PBB 250 Persen
-
Daftar Ketidakwajaran Kematian Pasutri yang Ditemukan Tanpa Luka, Tim Medis Beri Penjelasan
-
Makfudin Untung Rp 12 Juta setelah Tunjukkan Bukti Transfer ke Agen Bank, Tak Lama Apes
-
Tukimah Syok Tahun Ini Bayar Pajak Rp 872 Ribu Padahal Tahun Lalu Cuma Rp 161 Ribu
Berita Terkini
-
PPATK Buka Fakta Rekening Yayasan Ketua MUI yang Diblokir, Saldo Rp300 Juta
-
Aksi Kejar-kejaran Warga dengan Pencuri Rokok di Probolinggo, Tetap Dihajar Meski Ngaku Kapok
-
Kisah Anak Tukang Sayur Lolos Masuk Akpol Tanpa Bantuan Ordal, Tiap Hari Giat Bantu Ibu di Pasar
-
Aturan Sound Horeg di Kabupaten Mojokerto Akan Menyesuaikan SE Gubernur Jatim
-
Protes Kenaikan Pajak, Warga Jombang Bayar PBB-P2 Rp 1,2 Juta Pakai Koin Celengan Anak