TRIBUNJATIM.COM - Aksi penipuan yang dilakukan Makfudin terungkap.
Warga asal Cirebon, Jawa Barat itu sempat untung Rp 12 juta setelah tunjukkan bukti transfer di sebuah agen BRILink di Desa Malahayu, Kecamatan Banjarharjo, Brebes, Jawa Tengah.
Pasalnya, bukti transfer yang ditunjukkan Makfudin palsu.
Tak lama, Makfudin apes dan kini harus mendekam di bui.
Kapolsek Banjarharjo, AKP Ahmad Suudi, menjelaskan kronologi penipuan tersebut.
"Saat itu, penjaga toko menawarkan kepada tersangka akan ditransfer atau digesek menggunakan mesin EDC. Tersangka memilih ditransfer untuk jumlah uang yang akan ditarik secara tunai," ujar AKP Ahmad Suudi, Minggu (10/8/2025), seperti dilansir dari TribunBanyumas.
Setelahnya, Makfudin dengan meyakinkan menunjukkan sebuah gambar bukti transfer dari ponselnya.
Percaya dengan bukti tersebut, penjaga toko kemudian menyerahkan uang tunai Rp12 juta.
"Bukti transfer yang ditunjukan tersangka kepada penjaga toko ternyata palsu. Pelaku diduga telah menyiapkan bukti transfer palsu tersebut sebelum melakukan aksi kejahatannya," terang Kapolsek.
Penjaga toko baru menyadari telah menjadi korban penipuan setelah memeriksa rekeningnya dan mendapati tidak ada dana yang masuk.
Baca juga: Pelanggan Sering Minta Tarik Tunai hingga Rp 15 Juta Lewat QRIS, Penjaga Konter Lemas Uang Tak Masuk
Saat itu, Makfudin sudah kabur jauh dari lokasi.
Korban pun segera melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Banjarharjo.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan mendalam.
Jejak pelaku akhirnya berhasil diendus hingga ke luar provinsi.
"Tersangka kami grebek di rumah isterinya di Indramayu, Jawa Barat. Tak ada perlawanan saat pelaku kami ringkus," ucap AKP Ahmad Suudi.