TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua dari tiga orang komplotan spesialis pembobolan toko kelontong di Jalan Bendul Merisi, Surabaya, berhasil ditangkap Tim Antibandit Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, kurang dari 24 jam.
Kedua orang tersangka yang berhasil ditangkap itu, merupakan kakak adik berinisial MAA dan AS warga Wonokromo, Surabaya yang berprofesi sebagai kuli bangunan.
Sedangkan, seorang tersangka lainnya berinisial KR, profil identitasnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO), dan sedang diburu keberadaannya.
Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol M Sholeh mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan secara cepat dan maksimal setelah menerima laporan dari pihak korban pemilik toko.
Setelah dilakukan olah TKP dan berhasil menemukan alat bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Baca juga: Aksi Pencurian di Duduksampeyan Gresik Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang
Anggota Tim Antibandit Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya yang dikomandoi langsung Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Iptu Kusmianto berhasil menemukan identitas para tersangka.
Dan, kurang dari 24 jam, kedua orang tersangka tersebut berhasil ditangkap di kediamannya yang tak jauh dari lokasi kejadian.
"Mereka survei dulu. Mencari toko yang sekiranya aman. Informasi kami, dia butuh waktu 2-3 hari untuk survei. Dia keliling dan berlagak seperti orang biasa untuk membeli," ujarnya, Rabu (22/11/2023).
Ketiga tersangka membagi tugasnya. Kakak beradik; MAA dan AS, bertindak sebagai eksekutor pembobolan untuk menguras harta benda dalam toko.
Sedangkan, KR tersangka buron, bertindak sebagai pemantau situasi selama kedua temannya menjalankan aksi pembobolan.
"Mereka sebenarnya 3 orang. Satu orang masih buron. Mereka tak bawa senjata untuk melukai orang, atau jimat," pungkas mantan Kapolsek Sukolilo Polrestabes Surabaya itu.
Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Iptu Kusmianto mengatakan, kedua tersangka yang berhasil ditangkap ini merupakan residivis.
Pada tahun 2017 silam, keduanya pernah ditangkap oleh Anggota Polsek Wonocolo karena mencuri motor di kawasan Kelurahan Margorejo, Kota Surabaya.
"Dia residivis. Pelaku curanmor pernah ditangkap Polsek Wonocolo tahun 2017. Baru sekali ini (bobol toko)," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya itu.
Sementara itu, Tersangka MAA mengaku, aksi pencurian toko itu dilakukan setelah kepepet untuk membayar kosan dan biaya hidup yang mendesak.