TRIBUNJATIM.COMĀ - Peserta yang berhak mengikuti tes SKB adalah peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan kode P/L.
Selanjutnya, peserta bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti SKB CPNS 2023 yang dimulai dari 3-22 Desember 2023.
Materi SKB CPNS Kemenkumham 2023 tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor B/3187/M.SM.01.00/2023.
Berikut materi SKB CPNS 2023 untuk formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Dosen Asisten Ahli, dikutip dari kompas.tv.
Baca juga: Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2023 untuk Jabatan Dosen Ahli dan Lektor, Jadwal Ujian 16-22 Desember
1. Penjaga Tahanan
Materi Kemampuan Umum: Pancasila, Kewarganegaraan, Pengantar Ilmu Hukum, Pengantar Hukum Indonesia, Geografi, Ekonomi, Sejarah, Sosiologi, Seni dan Budaya, Olahraga, Politik, Agama dan Teknologi.
Materi Kemampuan Khusus:
a. Perundang-Undangan tentang Kejaksaan
b. Administrasi Data
c. Pengelolaan Sistem Keamanan
d. Penyusunan Laporan
e. Pengetahuan Umum Hukum Acara Pidana
f. Pengetahuan Umum Hukum Acara Perdata
2. Dosen Asisten Ahli
a. Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi