Dalam sehari, pria tersebut bisa mendapatkan uang sebesar Rp100 ribu.
"Anton melakukan aksi memaksa saat meminta-minta uang kepada orang lain, agar cepat mendapatkan uang. Dia memiliki sifat cepat temperamen atau mudah emosi," ujar dia.
Polisi berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) setelah menangkan lelaki tersebut.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Liponsos agar segera mendapatkan pembinaan.
"Anton menjalani pembinaan di Liponsos Keputih selama satu Minggu," tutupnya.
Catatan kepolisian, Anton sebelumnya sudah pernah ditangkap atas kasus yang sama
"Tidak ada unsur pidana dalam perbuatannya. Tapi karena meresahkan kami serahkan ke Satpol PP," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono.
Pekerjaan Anton sebelum mengemis yakni menjadi kuli bangunan.
Entah kenapa sekarang dia susah dapat kerjaan.
Anton pun putus asa, hingga akhirnya mengemis.
Baca juga: Pengemis Kostum Kuntilanak Bikin Warga Terganggu, Khawatir Potensi Kecelakaan: Lagian Masih Muda
Bersamaan dengan itu, banyak masyarakat yang memberikan saran agar Anton diberikan pendampingan mental.
Lalu diberikan modal untuk usaha kecil-kecilan.
Pengemis di Surabaya memang terbilang banyak.
Sepanjang 2022 Dinas Sosial menyebut ada sebanyak 1.090 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terjaring razia.
Mereka terdiri dari anak terlantar, Anak dengan Kedisabilitasan (ADK), anak jalanan, pengemis, pengamen, pemulung hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).