Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Satlantas Polres Trenggalek mengamankan seorang emak berinisial R (39) yang diduga menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan, Rabu (29/11/2023).
R atau emak diamankan polisi Lalu Lintas (Polantas) saat menumpang Bus Harapan Jaya untuk pulang dari Surabaya ke Trenggalek.
Polantas menghentikan bus tersebut tepat di Simpang Tiga Widowati, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.
"Anggota kita dari Unit Turjawali menerima telepon dari rekan Reskrim Polsek Sukolilo (Surabaya) pukul 11.00 WIB bahwa ada seorang tersangka berinisial R rumahnya di sekitar Trenggalek," ucap Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Mulyani, Rabu (29/11/2023).
Baca juga: Jambore Perhutanan Sosial Jatim 2023: Trenggalek Borong 3 Penghargaan, Mas Ipin Apresiasi Tani Hutan
Dari informasi tersebut diketahui warga Kelurahan Sumbergedong tersebut, dimana si emak perjalanan pulang menuju Trenggalek menumpang bus.
"Petugas lalu mengadakan penghadangan bus di sepanjang jalan Tulungagung - Trenggalek akhirnya kita temukan seorang ibu-ibu," lanjutnya.
Saat diamankan, perempuan yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) tersebut membawa sebuah tas berisi puluhan lembar uang dengan beberapa mata uang mulai dari dolar AS, Ringgit, hingga yen.
"Selain itu ada sebuah kotak berisi (sepasang cincin) emas," lanjutnya.
Baca juga: Jembatan Plengkung Trenggalek Dibuka Lebih Cepat, Polisi Wanti-wanti Kendaraan Tonase Besar
Mulyani sendiri belum bisa memastikan bagaimana modus dugaan pencurian dan pemberatan yang dilakukan R, serta siapa korbannya.
"Saat ini masih dimintai keterangan di Satreskrim, korban dan modus masih dalam penyelidikan," pungkasnya.