TRIBUNJATIM.COM - BKN telah merilis hasil pasca sangga SKD CPNS 2023 diumumkan mulai 27 November 2023 hingga 2 Desember 2023.
Hanya dengan membuka link https://sscasn.bkn.go.id/, para peserta CPNS 2023 sudah dapat melihat hasil pasca sanggah SKD CPNS 2023.
Bila peserta dinyatakan lulus, maka sudah waktunya mempersiapkan diri ke tahap selanjutnya yaitu SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang.
Untuk mengetahui lulus dan tidaknya, simak cara cek hasil pasca sanggah SKD CPNS 2023 berikut ini:
Berikut cara cek hasil pasca sanggah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.
Cara Melihat Pengumuman Hasil Pasca Sanggah SKD CPNS 2023
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Klik 'Masuk'
3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.
4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran
5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, akan ada pemberitahuan yang menyatakan kelulusan peserta.
Apabila peserta dinyatakan tidak lulus maka akan muncul pemberitahuan yang menyatakan peserta tidak lulus dan tidak dapat ke tahapan selanjutnya.
Link Alternatif untuk Melihat Pengumuman Hasil Pasca Sanggah SKD CPNS 2023
1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): LINK
2. Kementerian Agama (Kemenag): LINK