"(Dalam kondisi) baik," ucap Gideon Tengker.
Adapun dalam kasus ini, Gideon Tengker bersikukuh meminta haknya selama menjalani pernikahan dengan Rieta Amilia.
Menurut kuasa hukum musisi berusia 68 tahun tersebut, harta apapun yang didapat selama menjalani perkawinan harus dibagi.
"Kami tetap datang di sini untuk meminta hak dimana yang didapat harta-harta tersebut selama masa perkawinan untuk dibagi dua," pungkasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Rieta Amilia, Ariesa Prahara, membantah bahwa kliennya mangkir dalam persidangan.
Menurutnya, Rieta Amilia memang tidak menerima surat panggilan persidangan.
"Bukan mangkir. Kita tidak menerima surat panggilannya, ya jadi tidak bisa dikatakan mangkir juga," kata Ariesa Prahara saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Gideon Tengker Resmi Tuntut Harta Rp100 M Rieta Amilia Dibagi 2, Tak Mau Serakah: Itikad Baiknya
Dalam kesempatan lain, Gideon Tengker menyatakan keputusannya menggugat Rieta Amilia tidak ada urusannya dengan anak.
"Tidak ada urusannya sama anak-anak," ujar Gideon Tengker.
Menurutnya, permasalahan ini murni urusannya dengan sang mantan istri.
"Beda urusannya, ini permasalahan dengan ibunya," sambungnya.
Pria asal Manado, Sulawesi Utara, ini menuntut salah satu aset milik Rieta Amilia yang digunakan untuk rumah produksi.
"Yang dipakai untukĀ Frame RitzĀ itu, saya mau tuntut pemakaiannya selama 20 tahun," tutup Gideon Tengker.