TRIBUNJATIM.COM - Leon Dozan ternyata tak bisa langsung bebas.
Padahal Rinoa Aurora sudah mencabut laporannya.
Ada sejumlah proses yang harus dilewati.
Rinoa Aurora dikabarkan sudah membuka pintu damai untuk Leon Dozan dalam kasus penganiayaan.
Bahkan disebut-sebut Rinoa Aurora telah mencabut laporannya.
Kendati demikian rupanya Leon Dozan tak bisa langsung dibebaskan.
Anak Betharia Sonata itu harus melewati rangkaian proses hukum yang berlaku.
Baca juga: 21 Tahun Cerai dari Willy Dozan, Betharia Sonata Nangis Ungkap Alasannya Belum Menikah Lagi: Sendiri
Pihak Kepolisian Polres Jakarta Pusat buka suara terkait perdamaian dan kebebasan Leon Dozan.
Menurut Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, meskipun Rinoa Aurora mencabut laporan tak langsung serta merta bisa membebaskan Leon Dozan.
“Tidak (serta merta Leon langsung bebas),” ujar Susatyo Purnomo Condro ditemui di Polres Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
Menurutnya, Leon Dozan dan Rinoa Aurora harus melalui proses Restorative Justice sebagai syarat perdamaian.
Restorative justice pun harus melalui proses yang berlaku.
“Ada prosesnya RJ itu ada prosesnya ada aturan peraturan kepolisian nomor 8 tahun 2021 tentang prosesnya restorative justice,” ujar Kapolres Jakarta Pusat.
“Apabila ada kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor, ada syarat-syaratnya nanti kita lihat,” terangnya.
Baca juga: Sosok Aishah Sinclair, Sikap Adik Wanita Ashraf Sinclair di Pernikahan BCL Disorot, Jadi Bridesmaid
Kapolres Metro Jakarta Pusat sendiri sudah mendengar tentang perdamaian tersebut namun belum menerima surat formal.