TRIBUNJATIM.COM - Tes Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2023 adalah sebuah tahapan yang dilalui oleh pelamar setelah melewati masa SKD CPNS 2023.
Adapun tes SKB CPNS 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 22 Desember.
Itu artinya, para peserta CPNS 2023 harus mempersiapkan diri menjelang pelaksanaan SKB dengan mencetak kartu ujian yang merupakan dokumen penting selama tes.
* Langkah Mencetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023
Untuk mencetak kartu ujian SKB CPNS 2023, peserta harus mengunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/. Berikut langkah-langkah yang harus diikuti:
- Kunjungi situs SSCASN atau klik link INI.
- Pilih menu SSCASN, lalu klik 'Masuk'.
- Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang digunakan saat pendaftaran.
- Setelah berhasil masuk, pilih 'Resume Pendaftaran'.
- Klik 'Cetak Kartu Peserta Ujian' untuk mencetak kartu ujian SKB CPNS 2023.
Penting diperhatikan bahwa beberapa instansi memiliki proses pencetakan kartu ujian SKB CPNS 2023 yang berbeda, di mana pencetakan dilakukan melalui situs instansi tersebut dan bukan melalui SSCASN.
Sebagai contoh, Kejaksaan meminta peserta SKB CPNS 2023 mencetak kartu ujian melalui situs rekrutmen.kejaksaan.go.id.
Tahapan SKB CPNS 2023
SKB merupakan tahapan lanjutan setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam seleksi CPNS 2023.