TRIBUNJATIM.COM - 4 bantuan sosial (bansos) akan cari pada Desember 2023 ini.
Memasuki akhir tahun 2023, pertanyaan mengenai bansos apa saja yang akan berlanjut sampai 2024, ramai jadi perbincangan.
Untuk itu, berikut tersaji daftar bansos cair Desember 2023.
Dalam artikel ini juga dilengkapi daftar bansos hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diperkirakan akan berlanjut sampai tahun 2024.
Yuk simak selengkapnya!
Baca juga: Dikira Dapat Bantuan Dus Besar, Nenek Heran Usai Difoto Diganti Kresek Kecil, Petugas Kena Teguran
Daftar bansos cair Desember 2023
Melansir TribunJabar.id, inilah sejumlah bansos yang akan cair di bulan Desember 2023 ini:
1. BLT El Nino
BLT El Nino digelontorkan pemerintah untuk mencegah dampak potensial dan pergantian musim kemarau ke musim hujan.
Besaran BLT El Nino ini yaitu sebesar Rp 400 ribu yang pencairannya terbagi menjadi dua tahap.
Tahap pertama yaitu pada bulan November sebesar Rp 200 ribu serta bulan Desember Rp 200 ribu.
Artinya, bagi penerima BLT El Nino ini akan mendapatkan Rp 200 ribu kedua pada bulan Desember ini.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah.
Pada bulan November ini, PKH memasuki pencairan tahap keempat bulan terakhir.
Artinya, bagi penerima PKH yang belum mendapatkan bantuan pada bulan Oktober atau November, akan mendapatkannya pada bulan Desember.
Adapun penyaluran bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.
Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:
Baca juga: Juragan Beras Probolinggo Disoraki Pakai Emas Serenteng saat Antre Bansos, Langsung Panik Dicopoti
Baca juga: Bansos BPNT Tahap 5 2023 BLT Rp 400 Ribu Sudah Cair, Simak Cara Mengetahui Daftar Penerimanya
• Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
• Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
3. Beras 10 kg
Pemerintah melanjutkan bansos beras 10 kg bagi 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM) termasuk pada Desember 2023.
Semula, bantuan beras 10 kg ini hanya sampai bulan November, tetapi pemerintah memutuskan untuk memperpanjangnya hingga kuartal kedua tahun 2024.
Alasan pemberian beras 10 kg ini juga untuk membantu masyarakat terdampak fenomena El Nino.
Baca juga: Diminta Ganti Pakaian Jelek agar Dapat Bansos, Nenek di Banyuwangi Malah Bernasib Apes
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, perpanjangan bansos itu dilakukan karena harga beras belum turun signifikan sejak bansos beras diberikan.
"Tadi sudah diputuskan, harusnya bansos beras itu sampai September, Oktober, November, diperpanjang Desember, kemudian Januari, Februari, lanjut sampai kuartal kedua 2024, Maret, April, Mei, Juni,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/11/2023) dikutip dari KompasTV.
Selanjutnya melansir TribunPontianak.co.id, berikut ini daftar bansos yang akan dilanjut pada 2024
1. PKH
Bansos yang akan cair pada bulan Januari 2024 yaitu bansos PKH .
Bansos PKH ini akan disalurkan kepada para keluarga penerima manfaat atau KPM secara bertahap khusus untuk pemegang kartu KKS Merah Putih seperti bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Baca juga: Dijanjikan Bansos Rp4 Juta, Nenek di Pamekasan Diminta Simpan Kalung di Bawah Bantal, Berujung Pilu
2. Bantuan Pangan Non Tunai
Diketahui bahwa bantuan sosial atau bansos beras 10 KG ini sudah disalurkan kepada para penerima manfaat pada bulan September 2024.
Namun, sekarang diperpanjang hingga akhir tahun 2024. Sebelumnya, bantuan beras 10 kg tersebut hanya disalurkan selama 3 bulan, yakni September, Oktober, dan Januari.
Baca juga: Malu Rumah Ditempeli Stiker Keluarga Kurang Mampu, Sebagian KPM di Blitar Ogah Jadi Penerima Bansos
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Untuk nominal yang diterima oleh penerima manfaat Bansos PIP kategori siswa SD, SMP, dan SMA/SMK berbeda-beda.
Bagi siswa yang menerima Bansos PIP, dipastikan namanya sudah terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.
Selain itu, mereka juga sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang diperoleh dari Dapodik dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunhealth.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya