"Untuk berapa kali sudah berapa lama berhubungan, saat ini masih kami dalami ya," ujar dia.
AKBP Bintoro menjelaskan peristiwa bermula ketika Jali melihat-lihat ponsel milik Anie.
"Pelaku ini melihat ada chatting di HP si istri, yang mana ada chatting istri dengan pria idaman lain," kata Bintoro
Cemburu melihat chat istri dan pria lain, Jali gelap mata.
Jali, yang juga penjual bensin eceran, kemudian mengambil bensin dan menyiramkan bensin ke tubuh korban.
"Sehingga merasa cemburu dan langsung mengambil jeriken berisi bensin, disiram kepada istrinya dan dilakukan pembakaran," katanya.
Korban yang dibakar kemudian berlari ke luar rumah.
Korban berteriak meminta tolong.
"Ya setelah pembakaran, langsung lari-lari keluar. Yang bersangkutan si korban kabur, terlihat ada kobaran api, di tubuh yang bersangkutan," imbuhnya.
Saat itu saksi yang merupakan tetangganya melihat hal tersebut.
Saksi selanjutnya mengambil sarung yang ada di masjid dan membasahinya.
Sarung tersebut kemudian diselimutkan kepada tubuh korban untuk memadamkan kobaran api.
"Kebetulan itu dia ada di sekitar itu kan sekitar mesjid kan, lokasinya juga. Langsung diambil sarung, terus dikasih air dan langsung ditutupin pada si korban. Dengan menggunakan sarung yang basah dan diselimuti pada si korban ini," jelasnya.
Atas aksinya, kini Jali telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Jali dijerat Pasal 44 ayat 1 dan atau ayat 2 Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Dengan ancaman hukuman selama-lamanya maksimal 10 tahun penjara," kata Bintoro.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com