TRIBUNJATIM.COM - Paksa anaknya supaya tak mengaku telah diperkosa sampai hamil dan melahirkan, seorang ayah jadi sorotan.
Rekaman ayah di Tangerang Selatan berinisial MN (49) tersebut memaksa anaknya supaya tak mengaku diperkosa sejak SMP.
Diketahui korban merupakan anak kandung MN berinisial FN (17) sebanyak 18 kali sampai akhirnya hamil.
FN melahirkan pada akhir November 2023.
Kini terkuak jika MN ternyata sempat memaksa anaknya untuk tidak mengaku telah diperkosa sampai hamil.
Bahkan MN sampai tega mengarang cerita untuk anaknya supaya orang mengira kehamilan korban diakibatkan pemerkosaan orang lain.
Hal itu diungkapkan MN setelah digerebek polisi, seperti dikutip dari tayangan di kanal YouTube Pratiwi Noviyanthi.
Penangkapan MN dilakukan dengan penuh persiapan, termasuk bukti yang sudah dikumpulkan keluarga sebelumnya.
Untuk membuat pelaku tak bisa lagi mengelak, ibu korban sudah memiliki rekaman.
Rekaman tersebut berisikan MN yang meminta anaknya untuk tidak mengaku telah menjadi korban pemerkosaannya.
Dikutip dari Tribun Jakarta, dalam rekaman tersebut tampak korban tak bisa berbuat apa-apa selain menurut.
Pasalnya korban juga diancam pelaku bakal membunuh sang ibu.
"Jangan pernah bilang ayah, pokoknya jangan pernah ditekan, ditekan polisi sama kamu, ayah kamu yang buat,"
"Jangan bilang iya. Ngerti enggak?" tanya si ayah di rekaman tersebut.
Baca juga: Keluarga Balita 2 Tahun Tewas Jadi Korban Asusila Anak SMP Kini Minta Bantuan Hotman Paris: Keadilan
Dipaksa begitu oleh ayah, korban hanya bisa menurut.
"Ngerti," jawab korban lemas.
"Siapapun yang nekan kamu, mau tentara, mau presiden, jangan pernah bilang ayah menyetubuhi kamu! Siapapun," ucap sang ayah lagi.
"Iya," jawab korban.
Tak hanya rekaman tersebut, ada satu lagi ketika MN mengarang cerita untuk anaknya.
MN membuat skenario anaknya hamil karena diperkosa orang lain ketika pulang dari daerah Cipadu.
"Ceritain kejadiannya saya kerja di Cipadu gitu, minta maaf dulu sebelumnya sama mamah papah," ujarnya.
"Lagi kerja di Cipadu terus pas magrib ada yang numpang tanya sama saya, dia nanya alamat. Lalu saya enggak tahu disuruh datang ke mobil, lalu enggak sadarkan diri,"
"Saya dipakai (diperkosa) mereka. Saya dikasih uang, saya enggak sadar," kata MN di rekaman tersebut.
Meski sudah ada rekaman, MN tak juga mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya.
MN kekeh mengatakan, peristiwa yang membuat anaknya hamil adalah diperkosa pria di Cipadu.
"Saya enggak melakukan," ucap MN berkali-kali.
Baca juga: Suka Sama Ibunya Tapi Ditolak, Tukang Pijat Lecehkan Bayi 4 Bulan di Kebun, Paman Korban: Hukum
Di balik terungkapnya kasus pemerkosaan MN, ada perjuangan dari istri pelaku alias ibu korban berinsial S.
Mengetahui anaknya diperkosa, S sakit hati dan bertekad menjebloskan suaminya ke penjara.
Namun S tahu betul suaminya adalah sosok yang manipulatif.
Akhirnya S meminta anaknya untuk merekam setiap ucapan MN secara diam-diam.
"Pas kemarin gurunya ngomong aku pusing, mau ngomong sama siapa," kata S.
"Takutnya pada enggak percaya, aku mau nyari bukti yang akurat," ucapnya.
"Akhirnya aku bilang aku harus ngomong sama keluarga ayah dan keluarga aku, biar mereka percaya."
"Aku ngomomg sama dia (korban) kalau kamu lagi sama ayah, tolong direkam. Rekam apapun itu," kata S.
Mendengar cerita S yang tabah dan tetap bisa berpikir jernih disituasi yang sulit, Pratiwi Noviyanthi merasa kagum.
"Ibu hebat, kuat banget, aku salut," kata Pratiwi Noviyanthi.
Saat ini MN sendiri sudah ditahan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berikut video selengkapnya:
Sementara itu seorang bocah perempuan di Garut hamil akibat ulah bejat kakeknya sendiri.
Ternyata pelaku berinisial AS (73) telah berbuat cabul sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pelaku mencabuli cucunya saat orang tua korban sedang tidak berada di rumah.
AS juga merayu korban dengan iming-iming uang jajan Rp5 ribu- Rp20 ribu.
Tersangka tercatat sebagai warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Tersangka melakukan hal itu saat orang tua korban sedang ke kebun atau sedang bermain voli, dengan iming-iming uang jajan," imbuh Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo.
Baca juga: Ayah di Jagakarsa Bantai 4 Anaknya, Tulis Puas Bunda Pakai Darah, Jasad Berjajar di Kamar Tidur
Perbuatan pelaku akhirnya diketahui saat korban mengeluh sakit perut dan pinggang ke bidan setempat.
"Korban ditanyai oleh bidan kemudian akhirnya mengaku bahwa telah disetubuhi oleh kakeknya sendiri," ungkapnya.
Mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban lalu melaporkan pelaku ke polisi.
Akhirnya pelaku terpaksa menghabiskan sisa umurnya di sel penjara.
Pelaku terancam hukuman lebih dari 15 tahun penjara, dijerat UU Perlindungan Anak.
AS hanya bisa tertunduk saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Garut, Selasa (5/11/2023).