"Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar," ucapnya.
Bukan cuma itu, dia juga akan menjalani sidang etik dan terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Selain mengamankan pelaku yang merupakan oknum anggota Polri berpangkat Aipda berinisial W.
Polisi juga mengamankan satu parang dan satu kelewang yang dibawa oleh korban, serta pakaian korban.
Selain itu, polisi juga menemukan helm dan satu batang kayu di TKP.
Baca juga: Masih Ingat Artis Termehek Mehek Dulu Perankan Polisi? Kini Bak Kenyataan Jadi Anggota Polri
Perilaku oknum anggota polisi memang sulit ditebak.
Seperti misalnya yang terjadi berikut ini.
Seorang polisi liburan bareng selingkuhan viral di media sosial.
Ia berselingkuh dari istrinya, bahkan tak memberikan nafkah kepada anaknya.
Ia adalah SAP (36) yang bertugas di Polda Kalimantan Timur.
Sementara sang istri yang diselingkuhi itu ialah JM (31).
JM merupakan istri sah SAP.
Namun pernikahan JM dan SAP kini berujung pilu lantaran suaminya memilih pelakor dan meninggalkan dirinya serta anaknya.
Baca juga: Dulu Haru Nikah di ICU, Kini Suami Selingkuh Sama Pegawai, Istri Sah yang Malah Dilaporkan ke Polisi
"13 tahun kami menikah, suami lebih memilih pelakor. Perselingkuhan bahkan terjadi saat saya mengandung anak saya di tahun pernikahan, di 2010 lalu," ujarnya, menceritakan latar belakang ia memposting cerita rumah tangganya di media sosial, Selasa (5/12/2023) dilansir dariĀ Kompas.com.
JM yang kala itu masih belum SMA, mengenal SAP yang sudah menjadi polisi dan berpacaran.