Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Reog Ponorogo kini telah resmi masuk ke dalam list daftar pengajuan Intangible Cultural Heritage (ICH) atau Warisan Budaya Tak benda (WBTb) UNESCO pada 2024 nanti.
Jelang persidangan ditetapkannya Reog Ponorogo sebagai ICH UNESCO berbagai hal dilakukan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo.
Salah satunya adalah melakukan audensi dengan Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kemdikbudristek dan Komisi Nasional Indonesia Untuk UNESCO (KNIU) di Jakarta.
Audensi ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Ponorogo berkoordinasi untuk mengawal jalannya pengusulan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia di enkripsi oleh UNESCO.
Bagaimana tidak, di akhir tahun 2023 ini sudah separuh waktu perjalanan pengusulan dan pengiriman dossier serta video dokumentasinya. Dimana Desember 2024 nanti akan dilaksanakan persidangan penetapan oleh ICH UNESCO.
Baca juga: Progres Pembangunan Monumen Reog Ponorogo, Sudah 11 Lantai, Kang Giri : Saya Optimis Selesai
“Kami masih ada waktu jika memang dossier maupun video dokumentasinya ada yang perlu diperbaiki,” ujar Kepala Disbudparpora Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi, Sabtu (9/12/2023).
Sehingga, kata dia, masih ada rentang waktu satu tahun kedepan. Jika ada evaluasi, penyempurnaan dan kekurangan berkas yang diajukan setelah dinilai dan diteliti oleh Sekretariat ICH UNESCO di Paris
“kita bisa melengkapinya jauh hari sebelumnya" terangnya Judha.
Dia mengaku beberapa waktu lalu Disbudparpora berkoordinasi intensif dengan Kemdikbudristek dan KNIU di Jakarta.
“bila sewaktu-waktu ada informasi permintaan untuk penyempurnaan berkas dari ICH UNESCO kita segera dapat memenuhinya bersama,” pungkasnya