Berita Entertainment

Komika Aulia Rakhman Jadi Tersangka Setelah Diduga Hina Nabi Muhammad, Gus Miftah: Saya Mencarinya

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komika Aulia Rakhman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Sebelumnya, ia dituding menghina nama Nabi Muhammad saat melakukan stand up comedy.

TRIIBUNJATIM.COM - Penistaan agama kembali terjadi di Indonesia.

Kali ini kasus penistaan agama menyeret seorang komika bernama Aulia Rakhman.

Komika Aulia Rakhman diduga menghina Nabi Muhammad.

Hingga akhirnya Aulia Rakhman ditetapkan polisi menjadi tersangka.

Dia diduga melakukan penistaan agama.

Belakangan ini komika Aulia Rakhman semakin viral di media sosial seusai membawakan materi stand up comedy yang diduga menghina Nabi Muhammad.

Video Aulia saat melakukan stand up comedy itu pun membuat sejumlah tokoh agama geram.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa Aulia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini dinyatakan usai pihak kepolisian melakukan gelar perkara disertai bukti kuat.

"Tadi malam sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ada juga dua alat bukti yang cukup. Kami juga telah melakukan pemeriksaan 7 saksi serta 5 ahli," ungkap Kombes Umi.

"Hasilnya AR terbukti melakukan penistaan agama hingga ditetapkan menjadi tersangka."

Awalnya, Aulia membahas soal arti namanya di depan Penonton.

Terlihat penonton stand up comedy di kafe tersebut sempat tertawa atas lawakan Aulia.

"Sebenarnya arti nama Aulia tuh bagus ya, pemimpin, sahabat, orang yang dicintai. Cuma kan sekarang apa sih arti nama, penting aja gitu," ungkap Aulia Rakhman.

Namun dalam bait kedua materinya, Aulia Rakhman menyinggung nama Muhammad seraya mengaitkannya dengan orang di penjara.

Halaman
1234

Berita Terkini