TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terungkap kronologi tewasnya nenek tujuh cucu berinisial MK (60) warga Gembili Raya, Wonokromo, Surabaya yang tewas tertabrak Kereta Api (KA) Logawa No 213 jurusan Surabaya-Jember, di perlintasan rel kawasan Jalan Raya A Yani, Margorejo, Wonocolo, Surabaya, sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (11/12/2023).
Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Iptu Kusmianto mengatakan, korban diketahui berjalan menyeberangi rel KA tersebut dari sisi barat ke timur atau dari jalanan aspal Jalan A Yani, menuju ke reramban bahu jalan yang berbatasan dengan Jalan Frontage A Yani.
Diduga korban tidak memperhatikan dan menyadari keberadaan KA yang sedang melintasi dari arah utara kawasan Wonokromo menuju selatan kawasan Wonocolo, di waktu yang sama.
Tak pelak, tubuh korban tersambar dan sempat terseret sejauh sekitar 15 meter, sebelum akhirnya kondisi tubuhnya hancur di bahu rel KA tersebut.
Informasi mengenai kronologi tersebut diperolehnya dari keterangan seorang saksi mata penjaga warung kopi (warkop) berinisial SO (44) warga Gubeng, Surabaya.
Baca juga: Nasib Bocah 12 Tahun Dijual Rp 140 Ribu ke Pria Dewasa, Dijajakan Nenek Demi Jagung, Kini Hamil Muda
"Diperkirakan 15 meter dari TKP sampai mayat tercecer. Untuk barang bawaan cuma payung saja, mungkin saat hujan deras, sehingga dia tidak terdengar KA, sehingga korban tertabrak," ujarnya ditemui awak media di lokasi seusai olah TKP.
Iptu Kusmianto menambahkan, korban diketahui seorang diri. Sedangkan barang bawaan yang dibawa oleh korban, diantaranya payung berwarna merah, kertas kecil fotocopy KTP dalam wadah dompet, dan sandal jepit warna merah yang dikenakan.
"Sementara yang tadi melaporkan dan kita mintai keterangan, dia nyabrang dari barat ke timur mungkin arah pulang, dia sendirian," jelasnya.
Sementara itu, keponakan korban Sugeng Rianto mengatakan, dirinya memperoleh informasi mengenai kematian sang bibi diduga karena kecelakaan tertabrak KA yang melintas di rel tersebut.
"Tahunya, saya dikasih tahu kecelakaan gitu di rel kereta api. Enggak tulis. Mungkin saat hujan hujan tadi," ujar pria berkaus hitam itu saat ditemui TribunJatim.com di lokasi.
Sugeng menambahkan, bibinya itu memiliki empat orang anak dan tujuh orang cucu.
Catatan pada KTP korban memang tertulis beralamat di Jalan Gembili Raya, Wonokromo, Surabaya.
Namun selama ini, korban tinggal bersama salah seorang anak dan dua cucu di Jalan Bendul Merisi Selatan.
Selama ini, bibinya sebatas ibu rumah tangga biasa. Namun, belakangan ini, diusia senja, bibinya sempat mengambil pekerjaan pengasuhan anak secara swadaya.
Sang bibi, lanjut Sugeng Rianto, mengasuh beberapa anak tetangga yang masih balita namun kedua orangtuanya sibuk bekerja.