Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Polisi

BREAKING NEWS - Persatuan Santri Jatim Laporkan Zulkifli Hasan ke Polisi soal Lelucon Tahiyat Salat

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Persatuan Santri Jatim melaporkan Menteri Perdagangan (Mendag) yang juga menjabat Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas atas dugaan penistaan agama ke Mapolda Jatim, pada Jumat (22/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Persatuan Santri Jatim melaporkan Menteri Perdagangan (Mendag) yang juga menjabat Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas atas dugaan penistaan agama ke Mapolda Jatim, pada Jumat (22/12/2023). 

Mantan Menteri Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, dilaporkan atas lelucon gerakan salat yang disampaikan dalam pidato Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang pada Selasa (19/12/2023). 

Menurut perwakilan Persatuan Santri Jatim, Muhammad Rafi Muwafak (24), pernyataan Zulhas di tengah pidato dalam forum tersebut, cenderung menistakan agama, terutama pada salah satu gerakan dalam ibadah salat, yakni tahiyat.

"Kedatangan kami di sini mewakili Persatuan Santri Jatim untuk melaporkan dugaan penistaan agama oleh Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN," ujarnya pada awak media di depan Gedung SPKT Mapolda Jatim, Jumat (22/12/2023). 

Pidato Zulkifli Hasan yang diduga menistakan agama tersebut berkaitan dengan tata cara gerakan salat pada jemari yang mengidentikkan dengan kecenderungan mendukung salah satu pasangan calon presiden dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang. 

"Dalam pidatonya, diduga beliau ini mengolok-olok syariat agama Islam, yaitu (dalam gerakan) salat, tahiyat. Di mana syariatnya itu, satu telunjuk satu ujung jari. Dia mengatakan, bahwasanya di tahiyat itu sekarang pakai gini, pakai 2 (angkat jari), ini tergolong tendensius untuk mendukung pada salah satu paslon dalam capres ini," katanya. 

Menurut Muhammad Rafi Muwafak, ucapan dan gerakan yang dilakukan Zulkifli Hasan dalam pidatonya telah dianalisis oleh pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai bentuk penistaan agama. 

Dalam konstruksi hukum, perbuatan yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan diduga melanggar Pasal 156A Tentang Penodaan Agama. 

"Dan didukung oleh Fatwa MUI bahwasanya tergolong dengan pernistaan agama, termasuk juga dalam Pasal 156A Tentang Penistaan Agama, itu tergolong dalam penistaan agama. Itu saja landasan kami untuk melaporkan ke Polda Jatim," jelasnya. 

Baca juga: Zulkifli Hasan Tanggapi Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi: Putusan MK Final dan Mengikat

Mengenai alat bukti untuk melaporkan atau mengadukan perbuatan Zulkifli Hasan ke Mapolda Jatim, Muhammad Rafi Muwafak mengungkapkan, pihaknya telah menghimpun dua file video pidato Zulkifli Hasan yang telah disimpan dalam perangkat flashdisk (FD) untuk diserahkan ke penyidik Polda Jatim. 

"Berikut kami dapatkan bukti-bukti beberapa video yang beredar di medsos (media sosial), dan juga kami menyimpan video itu, bahwasanya itu jelas beliau mengatakan, 'sekarang kalau tahiyat akhir, itu banyak yang gak satu lagi, tapi dua (cara telunjuknya).' Ada 2, berupa file di flashdisk, di ponsel juga ada. Juga akan kami lampirkan," pungkasnya. 

Sementara itu, Pengacara Persatuan Santri Jatim, Abdul Halim (29) mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan tersebut diduga melanggar Pasal 156A Tentang Penistaan Agama. 

Pihaknya juga akan menambah sejumlah alat bukti yang merujuk pada perbuatan penistaan agama yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan.

Alat bukti tersebut akan diberikan kepada pihak penyidik Polda Jatim. 

"Ada video, jumlahnya 2, yang kami pegang hari ini masih satu, untuk alat bukti yang lain menyusul. Ada video di kanal YouTube juga, yang jelas ada di Snack Video," kata Abdul Halim. 

Mengenai klarifikasi yang telah dibuat oleh pihak Zulkifli Hasan atas penggalan pidato kontroversial tersebut, Abdul Halim menjelaskan, pelaporan polisi atas Zulkifli Hasan tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera. 

Sekaligus menjadi edukasi kepada masyarakat untuk lebih bijak saat melontarkan pernyataan dalam pidato dan bermedia sosial. 

"Tidak. Karena ini bagian dari penistaan agama yang kemudian rata-rata agamanya Islam begitu, sehingga sebagai tokoh nasional panutan seluruh Indonesia, maka mau tidak mau kita memberikan efek jera biar tidak mengulangi-mengulangi lagi. Kalau ini tidak diberikan efek jera, maka seterusnya melakukan dan melakukan," jelasnya. 

"Iya begitu (bertujuan edukasi masyarakat agar tidak sembarangan ngomong pidato). Harus hati-hati, apalagi sekarang zaman sosial media, hari ini salah satu tokoh nasional siapapun itu melakukan tindak pidana yang membuat orang resah dan seterusnya harus kita laporkan," tambahnya. 

Namun, Abdul Halim berharap, Zulkifli Hasan secara jantan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan langsung kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama yang beragama Islam. 

"Seharusnya begitu, karena pak Zulkifli Hasan itu tokoh nasional, jadi kalau kemudian tidak minta maaf secara nasional juga, maka perlu kita lanjutkan untuk laporan-laporan," katanya. 

Kendati, Zulkifli Hasan, pada suatu hari telah menyampaikan permohonan maaf tersebut, Abdul Halim menegaskan, proses hukum terhadap perbuatan melanggar hukum Zulkifli Hasan, tetap berjalan. 

"Tidak akan, tetap proses hukum berjalan. Laporan untuk Kapolda Jatim ini, paling tidak untuk Kapolda Jatim ini harus menindak tegas persoalan persoalan seperti ini," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, dikutip dari Serambinews.com, sebelumnya ramai di media sosial, Ketua Umum PAN yang juga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menuturkan ada pihak yang tidak menjawab amin saat imam membaca akhir surat Al Fatihah, dalam salat. 

Menurut Zulhas, demikian Zulkifli Hasan kerap disapa, hal itu dilakukan karena terlalu mencintai Prabowo Subianto.

“Saya keliling daerah, pak kiai. Sini aman sini, Jakarta nggak ada masalah, yang jauh-jauh ada lho yang berubah. Jadi kalau salat Maghrib baca Al Fatihah, 'waladholin... ' ada yang diam sekarang pak, ada yang diam sekarang, ada pak sekarang diam, banyak, saking cintanya sama pak Prabowo itu,” ucap Zulhas. 

Bukan hanya tidak merespons amin saat imam membaca akhir surat Al Fatihah, Zulhas menambahkan, ada juga pihak yang mengubah gerakan salat saat tahiyat akhir.

“Itu kalau tahiyatul akhir pak kiai, kan gini pak kiai (menunjukkan jari telunjuk), sekarang jadi gini (menunjukkan dua jari, telunjuk dan tengah), itu pak teman-teman, saking ya pak kiai ya (cintanya sama Prabowo -red),” ujar Zulhas.

Kemudian, di lain sisi, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto angkat bicara mengenai candaan kontroversial Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang ramai dibicarakan belakangan ini.

Yandri menyatakan, pria yang akrab disapa Zulhas itu tidak bermaksud menistakan agama.

Zulhas diketahui bercanda tentang salat dalam acara rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/12/2023).

Zulhas berkelakar bahwa kini terdapat orang yang enggan mengucap 'amin' setelah Al Fatihah dan mengubah gestur jari telunjuk saat tahiyat menjadi dua jari karena 'saking cintanya' pada Prabowo Subianto.

Kata Yandri, Zulhas saat itu sedang mengingatkan agar masyarakat tidak fanatik.

Menurutnya, sang Ketua Umum PAN itu, memakai analogi salat agar mudah dipahami masyarakat.

“Dengan rekam jejak yang ada selama ini, tidak mungkin seorang Zulkifli Hasan melakukan penistaan terhadap agama,” kata Yandri Susanto di Jakarta, Rabu (20/12/2023). 

“Bang Zul menyampaikan hal tersebut semata-mata karena ingin mengingatkan kita semua bahwa jangan sampai karena fanatisme berlebihan kemudian mengubah tata cara salat seseorang,” lanjutnya.

Yandri mengklaim saat ini mulai terlihat keretakan karena berbeda pilihan politik.

Zulhas kemudian disebutnya berusaha mendamaikan masyarakat dengan candaan tersebut.

Yandri berharap politik identitas tidak muncul pada pemilu kali ini.

Ia pun berharap semua pihak tabayyun dan husnuzan terkait candaan Zulhas.

"Mari kita laksanakan pemilu dengan mengedepankan politik santun. Kita kedepankan tabayun dan husnuzan dalam setiap persoalan yang ada," kata Yandri.

Berita Terkini