Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

Zulkifli Hasan Tanggapi Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi: Putusan MK Final dan Mengikat

Ketua Umum Partai Amanat Nasionak (PAN), Zulkifli Hasan angkat bicara perihal Majelis Kehormatan Makamah Konsitusi (MKMK) pelanggaran etik

tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum
Ketua umum PAN, Zulkifli Hasan saat kunjungan ke Ponorogo pada Minggu (5/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Ketua Umum Partai Amanat Nasionak (PAN), Zulkifli Hasan angkat bicara perihal Majelis Kehormatan Makamah Konsitusi (MKMK) pelanggaran etik putusan MK yang mengabulkan batas usia capres dan cawapres.

“MKMK (Majelis Kehormatan Makamah Konsitusi) memang bisa mengadili kode etik untuk MK,” ujar Zulkifli Hasan yang bisa disebut Zulhas, Minggu (5/11/2023).

Sehingga, kata dia, pelanggaran etik MK diadili oleh MKMK. Jika ada salah secara etik, diberlakukan hukum yang sesuai.

“Apakah mereka yang di MK akan diganti atau lainnya,” jelas Zulhas saat ditemui di Kabupaten Ponorogo.

Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) menyebutkan menurutnya bahwa putusan MK adalah final dan mengikat.

Baca juga: Mahfud MD Tak Suka Putusan MK Soal Batasan Usia Capres-Cawapres, Singgung Fundamental: Tidak Benar

“Sehingga tidak bisa diganti. Putusannya final dan mengikat (batas usia capres dan cawapres),” pungkas Zulhas.

Untuk sekedar diketahui, Sebelumnya, MKMK memastikan akan membacakan putusan hasil sidang etik pada Selasa 7 November 2023.

MKMK telah memeriksa sembilan hakim konstitusi dalam sejumlah laporan dugaan pelanggaran etik terkait putusan syarat usia cawapres.

Dari sembilan hakim konstitusi itu, Ketua MK Anwar Usman diperiksa dua kali oleh MKMK yakni pada Selasa (31/10) dan Jumat (3/11).

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut hakim yang paling bermasalah secara etik di balik putusan syarat batas usia minimal capres-cawapres adalah yang paling banyak dilaporkan etik

Baca juga: Amien Rais Sebut Keputusan Anwar Usman Ngawur, Politisi Partai Ummat Minta MK Dibubarkan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved