Berita Trenggalek

Sosok Anindya Fauziyah Basuki, Lulusan MAN 1 Trenggalek yang Berhasil Lolos PKN STAN hingga Jadi PNS

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anindya Fauziyah Basuki, alumni MAN 1 lolos masuk PKN STAN.

TRIBUNJATIM.COM - Menjadi mahasiswa Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN memang tidak mudah, mahasiswa STAN melalui berbagai seleksi untuk bisa kuliah di kampus yang dikelola Kementerian Keuangan ini.

Jangan heran, bila yang lulus menjadi mahasiswa STAN akan merasa sangat bangga.

Hal itu pun diamini oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dia mengatakan semua mahasiswa di PKN STAN merupakan putra-putri terbaik di seluruh negeri.

Termasuk Anindya Fauziyah Basuki yang berhasil lolos PKN STAN.

Alumni MAN 1 Trenggalek itu lulus hingga menerima SK untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS.

Melalui kerja keras ,rajin belajar, dan disertai doa maka semua cita-cita, Anindya bisa meraih mimpinya lolos masuk sekolah kedinasan terpopuler ini.

Anindya sendiri menerima SK Pengangkatan CPNS Pada Tahun 2021 dan pada saat itu bertugas di Inspektorat Kabupaten Trenggalek.

Anindya atau biasa dipanggil Anin ini mengatakan, sebetulnya ia mengikuti semua jalan hidupnya seperti air mengalir.

“Hanya saja yang pertama kali saya tanam pada diri saya adalah motivasi , motivasi mau dan bisa! Mau membanggakan orang tua dan bisa banggakan Madrasah," kata Anin, dilansir dari laman MAN 1 Trenggalek ini.

Ia mengatakan jika memilih masuk sekolah kedinasan harus mempersiapkan diri sejak duduk di bangku kelas XI atau kelas 11.

“Motivasi pertama kali yang saya bangun nantinya adalah melanjutkan pendidikan yang memiliki ikatan dinas , jadi sejak kelas XI saya sudah mempersiapkan banyak hal termasuk bertanya kepada guru dan yang tak kalah penting mencari informasi sebanyak mungkin," kata dia.

Perlu diketahui, PKN STAN adalah sekolah kedinasan milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menggratiskan biaya kuliah dan lulusannya langsung direkruit menjadi CPNS.

“Jadi dari sejak awal memang sudah saya putuskan untuk bisa masuk di PKN STAN , alasan kuliah di PKN STAN adalah karena bebas biaya, dibebaskan biaya pendidikan karena seluruh biaya akan ditanggung oleh pemerintah terlebih lulusan PKN STAN nantinya juga ada jaminan ikatan kerja," tambahnya lagi.

Ia mengatakan dari motivasi inilah ia terus bekerja keras, rajin belajar, ibadah.

“Jadi untuk adik-adik yang masih duduk dibangku madrasah, khususnya MAN 1 Trenggalek, ingatlah sebesar apapun impianmu saat ini tanpa ada motivasi maka sia-sia saja impian dan harapan itu”. pungkasnya.

Mengenal Jalur Pembibitan STAN: Tanpa Nilai UTBK, Lulus Jadi CPNS

 Sekolah kedinasan Politeknik Keuangan Negara atau Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) pada tahun 2023 membuka tiga jalur masuk, salah satunya jalur pembibitan.

Jalur Pembibitan dibuka untuk mahasiswa baru pada daerah kerja sama pembibitan. Setelah lulus jalur ini, mahasiswa langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan harus kembali ke daerah asal.

Khusus jalur pembibitan, jalur ini baru pertama kali dibuka tahun 2023. Selain itu, tahun ini PKN STAN juga membuka Jalur Reguler dan Jalur Afirmasi Kewilayahan.

Perbedaan dengan kedua jalur lainnya ialah jalur pembibitan tidak meminta siswa untuk melampirkan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang didapatkan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau SNBT. Sehingga siswa hanya perlu melampirkan nilai rapor dan nilai ijazah saja.

Syarat Pendaftaran Jalur Pembibitan PKN STAN

Berdasarkan ketentuan tahun 2023, berikut ini syarat jalur pembibitan bagi siswa lulusan SMA, SMK untuk daftar sekolah kedinasan PKN STAN:

1. Lulusan tahun 2021, tahun 2022 atau calon lulusan tahun 2023 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.

2. Nilai Peserta

lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.
calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.

Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 14 tahun.

4. Peserta Jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.

5. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.

6. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

7. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

8. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

9. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

Syarat khusus jalur pembibitan PKN STAN

Untuk tahun 2023, berdasarkan Pengumuman Nomor Peng-37/PKN/2023 yang dikeluarkan 13 April 2023, terdapat 6 kabupaten/kota yang bekerja sama dengan PKN STAN untuk jalur pembibitan, yakni:

  • Kabupaten Jember, Jawa Timur
  • Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan
  • Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur
  • Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur
  • Kota Cirebon, Jawa Barat
  • Kabupaten Bojonegoro, Jatim

Masing-masing kabupaten/kota di atas mendapatkan 10 kuota mahasiswa.

Sementara, pendaftar Jalur Pembibitan mendapatkan tambahan syarat sebagai berikut:

1. Berdomisili pada kota/kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/Kartu Keluarga.

Baca juga: 2 Sekolah Kedinasan Akreditasi Unggul, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS

2. Memiliki orangtua (ayah atau ibu kandung) yang lahir di Kota/Kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.

Dalam hal ini, jika orangtua (ayah atau ibu kandung) lahir di kota/kabupaten di wilayah eks kota/kabupaten induk yang saat ini telah menjadi wilayah pemekaran, maka tempat lahir orangtua (ayah atau ibu kandung) dapat berada di kota/kabupaten induk.

Contoh: Peserta berasal dari Kabupaten Mahakam Ulu yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kutai Barat.

Maka Orangtua (ayah atau ibu kandung) ada yang lahir di Kabupaten Kabupaten Kutai Barat yang merupakan kabupaten induk sebelum pemekaran.

Dalam hal ini, maka peserta memenuhi syarat untuk mendaftar pada Jalur Pembibitan Kabupaten Mahakam Ulu.

Demikian informasi dan persyaratan jalur pembibitan masuk sekolah kedinasan PKN STAN, yang bisa tanpa nilai UTBK dan langsung jadi CPNS. 
 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com

 

Berita Terkini