Berita Viral

SOSOK Epi, Guru Honorer yang Nangis Tak Lolos PPPK Meski Ngaku Nilainya Tinggi: Telah Dibutakan Uang

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOSOK Epi, Guru Honorer yang Nangis Tak Lolos PPPK Meski Ngaku Nilainya Tinggi: Telah Dibutakan Uang

Saat ditanya mengenai apa sanksi yang akan diberikan kepada peserta jika memang terbukti memberikan berkas persyaratan palsu, Ruman mengaku belum bisa memberikan keterangan. Karena pihak BKPSDM Tebo akan membahas persoalan tersebut.

"Kita belum tahu, nanti akan kita bahas dulu" ujarnya.

Syarat yang harus dipenuhi bagi pelamar khusus yang mendaftar ke tenaga pendidik adalah minimal 3 tahun atau lebih. Kemudian terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Namun apabila mereka baru terdaftar dalam Dapodik 3 tahun kebawah masuk kategori umum, untuk calon pelamar dari masyarakat umum harus melampirkan sertifikat pendidik.

Sementara, untuk pelamar khusus yang mendaftar ke tenaga teknis, minimal 2 tahun bekerja secara berturut-turut. Sedangkan untuk pelamar umum, harus mempunyai pengalaman kerja 2 tahun yang relevansi.

Untuk pelamar khusus yang mendaftar ke tenaga kesehatan, minimal 2 tahun bekerja secara berturut-turut. Sedangkan untuk pelamar umum, harus mempunyai pengalaman kerja 2 tahun yang relevansi.

Sedangkan untuk usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum Batas Usia Pensiun (BUP) pada perekrutan PPPK tahun 2023 ini.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini