Dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com, AR memutilasi jasad korban menjadi beberapa bagian.
Beberapa bagian tubuh, ada yang dipendam korban.
Sedangkan beberapa bagian tubuh lainnya, ditaruh di kasur dan dibuang ke aliran Sungai Bango.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman.
"Tersangka ditangkap pada Kamis (4/1/2024) malam dan masih dalam pemeriksaan serta pengembangan. Untuk sementara, (tersangka) berjumlah satu orang," tandasnya.