Melihat hal tersebut, kata Farhat, proses penangkapan yang seperti itu tidak layak lagi dilakukan.
Sebab, di zaman sekarang suatu hal bisa gampang viral.
Nantinya hal itu malah bisa merusak citra dari kepolisian.
"Adegan seperti itu sudah tidak layak lagi ada di negara hukum atau negara demokrasi di Indonesia."
"Karena kan sekarang dunia viral-viralan, artinya orang-orang pasti merekam."
"Akhirnya akibat perbuatan oknum sehingga merusak citra kepolisian," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.comĀ
Berita Artis dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com