Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Mulai Senin (8/1/2024), biaya tes psikologi untuk persyaratan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Gresik, Jawa Timur, naik.
Biaya tes psikologi kini naik menjadi Rp 100 ribu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tarif tes psikologi SIM dari surat pemberitahuan PT Musa Samudera Berjaya Konsultan Psikologi tertuang perubahan tarif tes psikologi SIM berlaku di area Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Gresik.
Kenaikan mulai berlaku pada tanggal 8 Januari 2024 dengan rincian SIM A, C, D, B1, B1 umum, B2, dan B2 umum menjadi Rp 100.000.
Salah satu petugas tes psikologi yang tak ingin disebutkan namanya membenarkan tentang kenaikan biaya tes psikologi tersebut.
Menurutnya, perubahan tarif tes psikologi sudah sesuai dengan instruksi pusat.
“Sudah kebijakan dari pusat, kita hanya menjalani arahan dari PT Musa Samudera Berjaya Konsultan Psikologi, yang berkantor di Jakarta Selatan,” kata dia.
Kenaikan tarif tes psikologi SIM ini sudah kedua kalinya.
Baca juga: Nasib Calo SIM yang Demo di Satpas Singosari Malang, Sempat Blokir Pintu Masuk, Kini Jadi Tersangka
Sebelumnya, biaya tes psikologi sebesar Rp 50 ribu, lalu naik Rp 75 ribu, dan sekarang menjadi Rp 100 ribu.
Amel, salah satu pemohon SIM yang mengikuti tes psikologi mengaku keberatan dengan perubahan tarif tes psikologi SIM.
Dia yang baru lulus kuliah merasa keberatan dengan perubahan tarif ini.
"Menurut saya mahal sekali," kata Amel.
Hal yang sama juga diungkapkan Ghofur.
Dia mengatakan, tarif tes psikologi SIM dari Rp 75 ribu kemudian naik Rp 100 ribu di awal tahun ini dirasa mahal.
"Mahal," ujarnya singkat.