Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Luthfi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mendirikan boarding school atau sekolah asrama gratis bagi masyarakat yang kesulitan melanjutkan sekolah.
Sekolah tersebut adalah SMA Dharma Wanita 1 Pare, Kediri. Sekolah ini menjadi boarding school pertama yang didirikan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana bekerja sama dengan Putera Sampoerna Foundation (PSF).
"Kami bekerja sama dengan PSF untuk membangun sekolah gratis. Program ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin sekolah di level menengah atas, namun terkendala biaya," kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut, Selasa (9/1/2024).
Di tahun ajaran 2023/2024 ini, tak kurang dari 130 anak menjadi siswa SMA Dharma Wanita 1 Pare.
"Spirit pendirian sekolah ini adalah mengangkat derajat hidup masyarakat kita yang paling bawah. Mereka yang menjadi siswa sekolah itu harus benar-benar dari keluarga yang tidak mampu," ucap Mas Dhito.
Dengan mendapat kesempatan bersekolah gratis, anak-anak dari keluarga kurang mampu ini dalam jangka panjang diharapkan dapat bersaing untuk mendapatkan pekerjaan yang terbaik, sehingga dapat mengangkat derajat hidup keluarga.
Kualitas pendidikan termasuk kehidupan keseharian siswa selama di asrama menjadi perhatian serius bupati muda ini.
Mas Dhito terus memantau perkembangan siswa, bahkan tak jarang dirinya melakukan kunjungan ke sekolah.
"Orang tua mereka menitipkan anaknya kepada kami, maka kami punya tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada anak-anak ini," urainya.
Baca juga: Ramai Dugaan Kecurangan Rekrutmen Perangkat Desa di Kediri, Bupati Mas Dhito Buka Suara
Mas Dhito menuturkan, bersama PSF, pemerintah daerah mengupayakan para siswa setelah lulus nantinya memiliki kesempatan melanjutkan ke perguruan tinggi melalui jalur beasiswa.
Terlebih program beasiswa ini di Pemerintah Kabupaten Kediri dari tahun ke tahun terus digenjot.
Pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Kediri tercatat menyalurkan beasiswa GNOTA bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dengan nilai Rp 23 miliar.
Jumlah ini meningkat dari tahun 2022 sebanyak Rp 22,5 miliar dan 2021 sebanyak Rp 20 miliar.