TRIBUNJATIM.COM - Seorang warga protes ke PLN terkiat permintaan pindah tiang listrik.
Ia disuruh bayar Rp 11 juta untuk pemindahan tiang listrik.
Peristiwa ini terjadi di Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.
Kasus ini pun viral di media sosial.
Meski demikian, pihak PLN belum memberikan klarifikasinya.
Kasus ini sempat telah diviralkan sejak lama oleh kuasa hukum warga bernama Sholeh, terkait ingin memindahkan listrik di pekarangan rumahnya.
Pasca kontennya viral, wanita tersebut mengaku didatangi pihak PLN.
Alih-alih menyelesaikan masalah, petugas PLN itu justru meminta bayar Rp 16 juta.
Petugas PLN dan warga setempat pun sempat bernegosiasi dan diturunkan Rp 5 juta.
Terbaru, warganya mendapat surat pemindahan tiang listrik dikenakan biaya Rp 11 juta.
Baca juga: Proyek Frontage Road Gedangan Baru 23 Persen, Diharap Pemasangan Tiang Listrik Bisa Dikebut
"Bayangan saya PLN itu datang untuk menyelesaikan masalah, ternyata masih nego, yang awalnya mita Rp16 juta mundur jadi Rp 6 juta, diajak ketemu malah diturunlkan Rp 5juta, sekarang kami dapat surat naik menjadi Rp11.044.522," kata Sholeh, dilansir dari Tiktok Sholehviral.
Pemilik akun menunjukkan surat dari PLN pada 7 Desember 2023 lalu.
Dalam surat tersebut tertera soal persetujuan bongkar pasang tiang dan jaringan SUTM.
Surat itu ditandatangani Plh Manager unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo, Manager bagian Jaringan, Donna Chandra Wahyu Widhyan.
"Kuat, apa mampu bayar Rp 11 juta?”, tanya Cak Sholeh pada kliennya.