Berita Viral

Hadiah yang Akhirnya Didapat Siswi SMK Menang Rp 10 Juta Tapi Tak Diberi, Diserahkan Secara Tertutup

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hadiah yang akhirnya didapatkan siswi SMK yang diiming-imingi menang Rp 10 juta tetapi ternyata cuma dapat Rp 350 ribu.

TRIBUNJATIM.COM - Hadiah yang akhirnya didapat siswi SMK yang menang Rp 10 juta tetapi hanya diberikan Rp 350 ribu itu terungkap.

Setelah viral, siswi SMK tersebut mendapatkan uang tetapi tetap dipotong pajak 5 persen.

Berapa pada akhirnya nominal uang yang diperoleh sang siswi SMK?

Kisah siswa di Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) mengeluh tak menerima hadiah uang tunai Rp 10 juta dari hasil lomba juara 1 Sayyang Patudu, viral di media sosial.

Diketahui, lomba Sayyang Patudu tersebut berlangsung di event Celebes Heritage Festival, Stadion Prasamya Majene beberapa waktu lalu.

Melalui unggahan di akun Facebook Nhurul Mutmainnah, Jumat (12/1/2024), pengunggah mempertanyakan terkait sang adik yang mewakili sekolahnya tak kunjung menerima hadiah.

Adik Nhurul yang tidak disebutkan namanya itu justru hanya mendapatkan simbolis tulisan Rp 10 juta. 

"Tidak tau ka bagaimana sistem pembagiannya hadiah, apakah memang 100 persen masuk sekolah atau ada apresiasi untuk siswa yang dipilih untuk ikut lomba," kata Nhurul.

Kini, fakta terkait uang hadiah lomba itu pun terungkap.

Dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.com, Kepala UPTD Taman Budaya dan Museum Sulawesi Barat, Ika Lisrayani, mengatakan telah mentransfer uang hadiah lomba tersebut.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER Harga Es Teh Warung di Sarangan Rp15 Ribu - Nasib Egi Juara Lomba Renang Kian Mujur

Uang tersebut ditansfer ke bendahara sekolah SMKN 2 Majene.

"Sesuai arahan kepala sekolahnya," kata Ika, Jumat (12/1/2024).

Ika menyebut sudah transfer Rp10 juta dengan potong pajak 5 persen.

Terkait kabar yang tengah viral di media sosial itu, Kepala SMKN 2 Majene Nurdin Sanuddin membenarkan telah menerima uang hadiah tersebut.

Siswi SMK yang viral karena diberikan hanya Rp 350 ribu setelah juara lomba ditulisi Rp 10 juta. (TribunSulbar.com)

Ia juga membenarkan uang hadiah tersebut dipotong pajak sebesar lima persen.

Halaman
123

Berita Terkini